Latest News & Insights

Explore the latest trends, tips, and news in HR

Data Karyawan Berantakan? Begini Cara OranHR Menyederhanakan Administrasi HR
03 September 2025

Seiring bertambahnya jumlah karyawan, HR sering menghadapi tantangan dalam mengelola data. Informasi tersebar di banyak file Excel, sebagian masih dalam bentuk dokumen kertas, dan ada yang tersimpan di berbagai folder komputer. Akibatnya, mencari data sederhana bisa memakan waktu lama. Tidak jarang juga terjadi human error, data ganda, atau dokumen penting yang sulit ditemukan saat dibutuhkan.Inilah masalah klasik yang membuat administrasi HR terasa rumit dan tidak efisien.Tantangan Administrasi HR Tanpa Sistem TerintegrasiData ganda dan tidak sinkron: karyawan yang sama bisa tercatat di beberapa file berbeda.Waktu terbuang: HR harus bolak-balik membuka dokumen untuk mencari informasi.Risiko...

Memotivasi Karyawan ditengah Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat
19 July 2021

Memotivasi Karyawan ditengah Pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat

Pandemi covid-19 saat ini dan aturan PPKM Darurat membuat karyawan rentan stress. Di satu sisi, mereka harus bekerja. Namun di sisi lain, harus memastikan dirinya dan keluarga dalam kondisi sehat. Hal tersebut bisa membuat karyawan merasa kelelahan dan tak termotivasi.Sebagai HR, dapat berperan aktif memberikan motivasi kepada sesama rekan kerja. Bukan hanya rekan satu tim, melainkan seluruh rekan kerja di kantor.Bagaimana Caranya?1. Menilai Kembali Kebijakan PerusahaanMenilai kembali kebijakan perusahaan. Pasalnya, pandemi mengharuskan kita mengubah perilaku, seperti bekerja dari rumah (WFH), sterilisasi disinfektan secara berkala, menyediakan suplemen kesehatan di kantor, seperti hand sanitizer, masker, cairan disinfektan, kotak P3K, siapkan kontak rumah sakit terdekat, dan bentuk tim tanggap darurat jika ada karyawan dengan gejala covid-19. Jika ada perubahan kebijakan, pastikan telah membicarakan kepada semua rekan kerja dan pendapat semuanya, seperti meninjau kembali kebijakan aturan kesehatan dan keselamat kerja.2. Penggunaan Software DigitalLakukan sosialisasi kepada rekan kerja untuk menggunakan software digital atau aplikasi guna mempermudah pekerjaan mereka. Seperti software HRIS, memudahkan HR mengontrol semua karyawan meskipun sedang bekerja dari rumah (WFH). Salah satu software HRIS local terbaik adalah OrangE HR Solution. Dengan fitur-fitur lengkap dan juga berbasis cloud maupun on-premise, perusahaan bisa memakai software HRIS sesuai dengan kebutuhannya dan pastinya juga easy to use.3.Tetap Menjalin KomunikasiHR dapat berkomunikasi kepada karyawan mengenai kendala yang mereka hadapi hingga bantuan yang dibutuhkan. Berikanlah waktu mereka untuk mencurahkan perasaan, baik dalam menyelesaikan pekerjaan maupun masalah pribadi. Hal tersebut untuk memastikan karyawan dalam kondisi sehat serta melacak risiko jika ada karyawan yang positif covid-19.4. Memberikan InsentifSelama pandemi, ada perusahaan yang memotong hingga meniadakan bonus tahunan karyawan. Ada pula yang tidak menaikkan gaji karyawan. Hal itu wajar, karena perusahaan sedang menghadapi situasi tak menentu, sehingga memerlukan perhitungan finansial ketat agar bisnis tetap berjalan.Tetapi insentif merupakan hal yang tidak boleh terlupakan, karena karyawan juga melewati situasi yang tak menentu. Perusahaan bisa memberikan insentif jika tim penjualan berhasil mencapai target, sehingga karyawan termotivasi meningkatkan kinerja mereka.Memberikan motivasi kepada rekan kerja merupakan upaya yang wajib dilakukan oleh perusahaan. Karena pandemi menciptakan krisis terhadap semua sektor bisnis dan berdampak pada kesejahteraan karyawan. Agar karyawan tetap memiliki motivasi kerja, HR dan manajemen sebaiknya memahami kebutuhan mereka.Baca Juga:Software HRIS, Solusi Produktivitas Karyawan Saat PPKM DaruratDengan fitur-fitur yang lengkap OrangE HR Solution, tentunya akan membantu pekerjaan HR untuk lebih memahami kebutuhan karyawan. Mulai dari fitur penilaian kinerja, rekrutmen, absensi, pengajuan cuti, pengajuan izin, laporan HRD, payroll dan masih banyak lagi. Untuk mendapatkan manfaat Orange HR Solution silahkan menghubungi kami untuk free demo.

Ketentuan Aturan PPKM Darurat yang Harus Di Ketahui Perusahaan
14 July 2021

Ketentuan Aturan PPKM Darurat yang Harus Di Ketahui Perusahaan

Pemerintah sudah resmi menetapkan pemberlakukan PPKM atau PPKM darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021. PPKM adalah singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19.PPKM Darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota. Selama kebijaka berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.Ketentuan Aturan PPKM Darurat1. Sektor perkantoran PPKM Darurat membatasi karyawan atau pekerja berdasar sektor perkantoran atau perusahaan.Terdapat 3 kategori perusahaan yakni di sektornon-esensial,esensial,dan kritikal.Perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah terhadap seluruh karyawan. Perusahaan sektor esensial wajib menerapkan WFH 50% dan diperbolehkan work from office (WFO) pada 50% karyawan. Kemudian, pada sektor kritikal WFO dapat dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.Baca Juga: Software HRIS, Solusi Produktivitas Karyawan Saat PPKM DaruratSektor EsensialSektor esensial meliputi keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung pelayanan.Adapun untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan maksimal 25%.Terhadap sektor esensial lainnya: pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, internet, pos, media terkait penyebaran informasi kepada masyarakat; dan perhotelan non-penanganan karantina, dapat beroperasi dengan dengan kapasitas maksimal 50% staf.Sementara itu, untuk sektor esensial berbasis industri orentasi ekspor, pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama dua belas bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).Sektor KritikalSektor kritikal yang meliputi kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian.Sementara itu, terhadap sektor kritikal lainnya yakni penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk hewan ternak/peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan; obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik), serta utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah) dapat beroperasi 100% maksimal staf hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan kepada masyarakat.Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional diberlakukan maksimal 25% staf.Pada sektor ini dapat beroperasi maksimal 50% staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional hanya diperkenankan 10%.Sumber: Kompas.com

Software HRIS, Solusi Produktivitas Karyawan Saat PPKM Darurat
12 July 2021

Software HRIS, Solusi Produktivitas Karyawan Saat PPKM Darurat

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan menerapkan beberapa aturan sesuai Surat (SE) Menaker terkait penerapan protokol kesehatan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta perusahaan agar mematuhi aturan pengetatan aktivitas di tempat kerja sesuai ketetapan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.Hal tersebut dituangkan dalam SE Menaker Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang optimalisasi penerapan prokes di tempat kerja dan penyediaan perlengkapan, serta sarana kesehatan bagi pekerja dan buruh oleh perusahaan selama pandemic. Diperlukan juga upaya untuk meningkatkan daya tahan pekerja agar tetap dapat bekerja dan produktif.HR menjadi kunci penting bagi Perusahaan di tengah pandemi covid19 dan ketidakpastian ekonomi. Perusahaan bergantung pada HR untuk membantu merencanakan keberlangsungan bisnis, kebijakan dan menenangkan kecemasan karyawan selama kondisi work from home (WFH) berkepanjangan.Software HR berbasis cloud sangat mendukung karyawan selama work from home (WFH). Cloud pada sistem HR membuat basis operasi sistem bergantung pada internet sehingga memudahkan proses kerja yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana pun tanpa harus di kantor.Baca Juga: Absensi Online Solusi Absen Karyawan LapanganDengan didukung juga oleh fitur-fitur terintegrasi yang dibutuhkan bisnis untuk membantu operasional HR secara efisien dan efektif, seperti: pengelolaan data profil personal karyawan, manajemen karir dari hire, resign dan pensiun, manajemen kehadiran, cuti, lembur, payroll yang menghitung semua komponen gaji, pajak, hingga pengelolaan pinjaman, perjalanan dinas, dan reimbursement.Manfaat dan fitur-fitur diatas bisa kamu temukan di Orange HR Solution. Fungsi HRIS Cloud merupakan salah satu sistem HRIS yang populer dan banyak diminati saat ini karena banyaknya keuntungan dibanding jenis sistem HRIS lainnya.

Part 2. Ketahui Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
07 July 2021

Part 2. Ketahui Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui ketentuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan pada Part 1. Ketahui Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua, kita akan lanjut membahas mengenai syarat klaimnya.Baca Juga: Part 1. Ketahui Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS KetenagakerjaanUntuk melakukan proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan/JHT, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan dokumen berikut ini:Fotokopi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan aslinya.Fotokopi KTP beserta aslinya (untuk peserta yang telah menggunakan e-KTP). Bagi yang belum punya e-KTP, wajib menyertakan Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang menerangkan bahwa KTP masih dalam proses.Fotokopi buku tabungan (1 lembar) dan buku tabungan asli.Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan aslinya.Surat keterangan aktif bekerja dari pihak perusahaan tempat kerja (asli), yang menerangkan tentang nilai pengajuan klaim yang dilakukan peserta (untuk klaim 10% atau 30%).Formulir pengajuan klaim JHT (F5), yang diisi dengan lengkap (untuk klaim langsung).Selain syarat di atas, proses pengajuan klaim ini juga akan memiliki ketentuan tambahan (khusus) yang disesuaikan dengan kondisi peserta, antara lain:Wajib menyertakan NPWP asli dan 1 lembar fotokopinya untuk mencairkan JHT lebih dari Rp50 juta.Tidak memiliki tunggakan iuran JHT.Nama, tanggal lahir, serta alamat peserta pada masing-masing dokumen tidak boleh berbeda.Jika ada perbedaan, maka peserta wajib menyertakan surat keterangan dari pihak perusahaan atau kelurahan tempat domisili peserta.Khusus untuk pengajuan pencairan dana perumahan (30%), wajib menyertakan dokumen: bukti pembayaran tAnda jadi (booking fee), Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K), Standing Instructions (Surat Perintah Penyaluran Dana Realisasi KPR), serta akad kredit yang dikeluarkan oleh pihak bank.Khusus Pencairan dana JHT 100, peserta atau karwayan wajib menyertakan Paklaring (surat keterangan berhenti bekerja).

Part 1. Ketahui Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan
05 July 2021

Part 1. Ketahui Ketentuan dan Syarat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini informasi lengkap mengenai ketentuan dan syarat klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS ketenagakerjaan.BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum publik yang bertujuan untuk memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kerja Indonesia dari risiko sosial ekonomi sesuai dengan risiko sosial ekonomi. BPJS Ketenagakerjaan juga merupakan sebuah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh negara berdasarkan funded social security.Berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) No 60 tahun 2015 yang mulai berlaku sejak 1 september 2015 disebutkan bahwa saldo JHT bisa diambil 10%, 30% hingga 100% tanpa harus menunggu usia kepesertaan 10 tahun atau peserta minimal berumur 56 tahun seperti yang tertera di peraturan sebelumnya (Peraturan Pemerintah (PP) No 46 tahun 2015).Namun demikian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti berikut ini:1. Ketentuan Pencairan/Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan/JHT 10% dan 30%:Peserta bisa mengambil maksimal 10% dari total saldonya untuk persiapan pensiun.Peserta bisa mengambil maksimal sebesar 30% dari total saldo yang dimilikinya untuk pengadaan perumahan.Peserta hanya bisa mencairkan salah satu dari kedua pilihan yang disediakan, yakni 10% atau 30% (tidak bisa keduanya).Pencairan dana 10% dan 30% tersebut hanya bisa dilakukan ketika peserta masih aktif bekerja dan hanya bisa dilakukan satu kali saja untuk selamanya.Pengambilan saldo BPJS Ketenagakerjaan/JHT tidak bisa diwakilkan, kecuali peserta atau karyawan meninggal dunia.2. Ketentuan Pencairan/Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan/JHT 100%:Untuk mencairkan dana JHT JAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) sebesar 100%, syarat utamanya adalah karyawan atau peserta yang bersangkutan harus sudah tidak bekerja lagi di perusahaan (dinyatakan non-aktif).Karyawan atau peserta dinyatakan non-aktif apabila berhenti karena alasan pensiun, cacat total, PHK atau pengunduran diri.Apabila karyawan atau peserta sudah dinyatakan non-aktif, iuran BPJS tidak dibayarkan lagi oleh perusahaan.Dana ini baru bisa dicairkan 100% setelah karyawan menunggu minimal 1 bulan sejak dia meninggalkan perusahaan/dinyatakan non-aktif.Apabila setelah proses pencairan dana karyawan atau peserta memutuskan untuk bekerja kembali, maka pembayaran iuran BPJS akan dibayarkan dari awal oleh perusahaan baru dan bisa melakukan pencairan kembali.Pengambilan saldo BPJS Ketenagakerjaan/JHT tidak bisa diwakilkan, kecuali peserta atau karyawan meninggal dunia.3. Ketentuan tambahan lain yang perlu diperhatikan:1. Apabila setelah mencapai usia 56 tahun peserta masih terus bekerja dan memilih untuk menunda pembayaran JHT, maka JHT akan dibayarkan saat yang bersangkutan berhenti bekerja.2. Pihak BPJS Ketenagakerjaan wajib memberikan informasi kepada peserta mengenai besarnya saldo JHT beserta hasil pengembangannya minimal 1 (satu) kali dalam setahun3. Apabila peserta dinyatakan meninggal dunia, urutan ahli waris yang berhak atas manfaat JHT sbb:Janda/duda.Anak.Orang tua, cucu.Saudara Kandung.Mertua.Pihak yang ditunjuk dalam wasiat.Apabila tidak ada ahli waris dan wasiat maka JHT dikembalikan ke Balai Harta Peninggalan.4. Apabila terjadi JHT kurang bayar akibat pelaporan upah yang tidak sesuai, hal ini akan menjadi tanggungjawab perusahaan.Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Absensi Online Solusi Absen Karyawan Lapangan
01 July 2021

Absensi Online Solusi Absen Karyawan Lapangan

Dalam bekerja di perusahaan, tidak setiap hari karyawan ditempatkan bekerja di kantor. Ada hari tertentu, dimana karyawan akan ditugaskan untuk bekerja langsung di project lapangan maupun survey lokasi. Baik bekerja di kantor maupun lapangan, setiap karyawan wajib melalukan absensi hadir dan pulang. Sistem absensi manual tentu tidak efektif lagi, apalagi daya yang dihasilkan dari absensi manual kurang akurat, khususnya berkaitan dengan waktu. Hanya mengandalkan mesin absensi konvensional juga bukan jaminan untuk mendisiplinkan karyawan lapangan. Minimnya kontrol karyawan lapangan terutama dalam hal absensi dapat mempengaruhi kinerja. Karyawan akan merasa minim pengawasan dan bekerja dengan rasa tanggung jawab yang rendah.Perlu adanya solusi absensi karyawan online berbasis smartphone yang memenuhi kegiatan harian yang penggunaannya sangat efektif dan bisa dilakukan dimana saja.Solusi Absensi Online1. Mempermudah Perusahaan Memantau KaryawanData absensi yang dilakukan karyawan melalui smartphone, akan langsung terinput ke dalam sistem database aplikasi absensi, termasuk juga waktu dan tempat karyawan berada. Walaupun tidak bekerja di kantor, namun perusahaan bisa memantau kedisiplinan karyawan melalui data absensi yang dilakukan karyawan yang bersangkutan. Perusahaan bisa mengetahui bahwa karyawan yang ditugaskan bekerja di lapangan benar-benar berada di lokasi tersebut sesuai dengan waktu kerjanya.2. Meningkatkan Produktivitas Karyawan dalam BekerjaAbsensi menggunakan aplikasi membutuhkan waktu yang singkat, karena karyawan hanya perlu membuka aplikasi dan masuk dengan ID atau data diri karyawan ke dalam sistem sebagai bukti kehadiran. Tidak perlu mengantri seperti saat melakukan absensi secara manual. Hal ini akan membuat karyawan lebih bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan aktivitas lain yang berkaitan dengan pekerjaannya.3. Mempermudah Shifting KaryawanPerusahaan sering kesulitan untuk melakukan shift apalagi dengan karyawan lapangan yang tidak sedikit. Karyawan lapangan tidak sedikit juga yang sering over-scheduled karena pengaturan shifting yang tidak benar dan minim monitor.Aplikasi absensi karyawan juga mempermudah perusahaan mengelola shift karyawan tanpa harus takut over-schedule atau double-shift. Perusahaan dapat melakukan rekap melalui aplikasi langsung. Selain itu, dapat melakukan kontrol absen secara bersamaan hanya menggunakan satu admin dengan satu aplikasi.Baca Juga: Absensi Online Solusi Terbaik saat New NormalSalah satu aplikasi absensi online yang memiliki fitur lengkap adalah OrangE HR Solution, proses absen hanya perlu menggunakan smartphone karyawan, akurasi dan keamanan data yang terjamin. Dengan menggunakan aplikasi absensi karyawan, perusahaan bisa lebih memfokuskan pada urusan-urusan krusial lainnya seperti pemasaran, penjualan, dan juga produksi.

Part. 3 Kata-Kata Motivasi Kerja Di Masa Pandemi Covid19
28 June 2021

Part. 3 Kata-Kata Motivasi Kerja Di Masa Pandemi Covid19

Kata-kata motivasi kerja di masa pandemi Covid19 - Pada Part 1. Kata-Kata Motivasi Kerja Di Masa Pandemi Covid19 kita sudah membahas bahwa penelitian yang dilakukan oleh Oracle and Workplace Intelligence mengenai sumber daya manusia, melibatkan 12 ribu pekerja dari 11 negara. Penelitian itu mengungkapkan pandemi Covid19 meningkatkan level stres, kegelisahan dan burnout atau kelelahan fisik karyawan.Stres, gelisah, burnout atau lelah ini dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh sehingga dapat mengingkatkan risiko terinfeksinya virus Covid19.Untuk mencegah hal tersebut, Anda dapat memberikan berbagai bentuk dukungan kepada rekan-rekan kerja. Salah satunya dengan memberikan beberapa kata-kata motivasi penyemangat di masa pandemi Covid19.Berikut adalah beberapa kata-kata motivasi yang bisa Anda ungkapkan dan kirimkan kepada rekan kerja Anda:1. "The journey of a thousand miles begins with one step" - Lao Tzu.(Perjalanan seribu mil dimulai dengan satu langkah) - Lao Tzu.2. "It's not what happens to you, but how you react to it that matters" - Epictetus.(Bukan apa yang terjadi pada Anda, tetapi yang penting bagaimana Anda bersikap terhadap hal itu) - Epictetus.3. "The only true wisdom is in knowing you know nothing" - Socrates.(Satu-satunya kebijaksanaan sejati adalah mengetahui bahwa Anda tidak tahu apa-apa) - Socrates.4. "In every walk with nature one recieves far more than he seeks" - John Muir.(Dalam setiap perjalanan dengan alam, orang mendapat jauh lebih banyak daripada yang dicarinya) - John Muir.5. "Knowledge is of no value unless you put it into practice" - Anton Chekhov.(Pengetahuan tidak ada nilainya kecuali jika Anda mempraktikkannya) - Anton Chekhov.6. "Your future is determined by what you start today."(Masa depanmu ditentukan oleh apa yang kamu mulai hari ini)7. "Never lose hope, because it is the key to achieve all your dreams."(Jangan pernah kehilangan harapan, karena itu adalah kunci untuk meraih semua mimpimu)8. "If we never try, we will never know."(Jika kita tidak pernah mencoba, maka kita tidak akan pernah tahu)9. "Struggle that you do today is the single way to build a better future."(Perjuangan yang kamu lakukan hari ini merupakan cara untuk membangun kualitas yang lebih baik di hari esok)10. "Getting up in the morning is a sign that you can achieve the life's goal better than yesterday."(Bangun di pagi hari adalah tanda bahwa kamu bisa mencapai tujuan hidup lebih baik dari kemarin)

Keuntungan Memiliki Manajemen Risiko (Risk Management)
24 June 2021

Keuntungan Memiliki Manajemen Risiko (Risk Management)

Setiap waktu perusahaan berisiko mengalami kerugian besar, dan manajemen risiko/risk management adalah langkah manajemen bisnis terbaik untuk mencegah kerugian tersebut.Lalu, apa itu sebenarnya risk management? Apa saja tanggung jawabnya?Manajemen risiko/risk management adalah segala proses kegiatan yang dilakukan semata untuk meminimalkan bahkan mencegah terjadinya risiko perusahaan. Di dalamnya ada kegiatan identifikasi, perencanaan, strategi, tindakan, pengawasan dan evaluasi terhadap hal-hal negatif yang kemungkinan akan menimpa usaha.Bisa dibilang juga jenis manajemen ini adalah satu metode untuk mencegah perusahaan mengalami masalah. Seperti kolaps, kerugian yang besar, gulung tikar, dijauhi klien dan semacamnya. Tentu strategi sistematis ini perlu dijalankan terutama untuk pebisnis pemula.Tanggung Jawab Manajemen RisikoSeorang risk management memiliki tanggung jawab dan tugas sebagai berikut:mengidentifikasi risiko finansial, keselamatan, atau keamanan yang mungkin akan dihadapi perusahaan.menyiapkan rencana dan tindakan untuk mengurangi faktor risiko.mengumpulkan informasi keuangan dari klien seperti pendapatan, aset, dan utang.mengelola kebijakan asuransi perusahaan.melakukan risk evaluation, sebuah penilaian terhadap cara perusahaan menangani risiko sebelum-sebelumnya.menetapkan kebijakan terhadap jumlah risiko yang dapat diambil perusahaan.menjelaskan kemungkinan risiko eksternal yang ditimbulkan oleh tata kelola perusahaan kepada para stakeholder.melakukan audit terhadap kebijakan dan kepatuhan pengambilan risiko.bekerja sama dengan auditor internal dan eksternal perusahaan.mendokumentasikan catatan kebijakan dan klaim asuransi perusahaan.meninjau kontrak baru atau proposal bisnis internal.membangun kesadaran mengenai risiko pada staf perusahaan dengan memberikan penyuluhan dan pelatihan.Keuntungan Memilik Manajemen RisikoSetelah memahami tugas dan tanggung jawab risk management, lalu, apa saja pengaruh dari adanya Manajemen Risiko?Melihat kemungkinan risiko dari terkecil hingga terbesar.Memberikan wawasan dan informasi kepada Dewan Direksi agar lebih waspada.Memberikan insentif tambahan pada perusahaan melalui kerjasama dengan klien terkait pembentukan kebijakan.Mengurangi beban transaksi bisnis dengan adanya perencanaan yang terstruktur.Membantu perusahaan membingkai permasalahan finansial mereka.Meningkatkan kepuasan pelanggan karena adanya penilaian terhadap risiko berkurangnya minat customer.Meningkatkan cybersecurity perusahan.Jadi Manajemen Risiko/Risk Management sangat penting bagi perusahaan. Dengan adanya divisi ini, bisa menerapkan sejumlah kebijakan berdasarkan hasil analisis terhadap ratusan kemungkinan yang dapat merugikan perusahaan.

Bagaimana Cara Kerja Human Resource Development
22 June 2021

Bagaimana Cara Kerja Human Resource Development

Human Resource Development adalah Divisi Sumber Daya Manusia, memiliki peran yang sangat penting untuk membantu mengembangkan segala sumber daya yang ada di dalam setiap manusia.Pengelolaan yang berada di bawah wewenang HRD biasanya ruang lingkupnya meliputi perencanaan dan pengembangan SDM, proses seleksi rekrutmen, dan penentuan gaji. Selain itu, HRD juga mengatur kompensasi serta manajemen kerja, hingga menumbuhkan hubungan kerja antar karyawan. Singkatnya pekerjaan HRD adalah sebagai pihak yang berhubungan secara langsung kepada seluruh pegawai baik yang telah, ataupun akan bekerja di sebuah perusahaan.Bagaimana Cara Kerja Human Resource Development Secara bentuk, program pengembangan karyawan juga bisa informal atau pun formal dan bisa dimulai ketika Anda merekrut karyawan baru.Beberapa pelatihan dalam bentuk informal di antaranya adalah sebagai berikut:Pelatihan oleh masing-masing manajer karyawanMentoring dari karyawan yang lebih berpengalamanKolaborasi atau praktek langsung dengan karyawan yang sudah lebih terlatihSedangkan, pelatihan formal di dalam perusahaan dapat berupa:Perubahan struktur organisasi yang terencanaTraining internal yang pemberi materinya bisa oleh karyawan perusahaan atau pihak luarKelas-kelas tertentuDalam organisasi atau perusahaan yang baik dan sehat tentunya sudah sangat memahami bagaimana dasar yang mencakup semua hal di atas, dan mengerti potensi besar dari individu.Manfaat Pengembangan Human Resource DevelopmentJika diterapkan secara efektif, pengembangan human resource development menjadi cara utama untuk menarik dan mempertahankan kemampuan individu yang ada pada perusahaan Anda.Dengan memberikan pembelajaran berkelanjutan, tentunya akan menjadi pertimbangan yang membuat karyawan untuk bertahan di suatu perusahaan, memiliki kepuasaan kerja, dan tentunya membuat individu tersebut cenderung loyal kepada perusahaan. Memang cara ini masih terbilang efektif, karena setiap orang membutuhkan pelatihan untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan diri mereka.Bagi perusahaan pengembangan sumber daya manusia juga menyediakan sarana untuk melakukan mengidentifikasi dan mempersiapkan karyawan agar beberapa langkah maju ke depan. Sehingga nantinya secara tidak langsung semua orang yang terlibat dalam perusahaan akan memiliki pengalaman dan terlatih dengan baik.Jadi jika sebuah perusahaan memiliki tenaga kerja yang sangat terlatih maka tentunya akan mendorong kinerja pekerjaan yang lebih baik, dan ketika karyawan unggul, maka otomatis bisnis juga berkinerja dengan baik. Dengan demikian, dapat dikatakan jika pengembangan sumber daya manusia juga memastikan peningkatan efektivitas organisasi, dan membantu mencapai tujuan perusahaan.Baca Juga: Proses Onboarding Perusahaan Yang Efektif

Subscribe to Our Newsletter

Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.

4 + 9 = ?

By submitting this form you are signing up for relevant content and news from OranHR. You can unsubscribe from these communications at any time.

diamond icon Get your free OranHR demo! Contact us now.

Say goodbye to manual tasks, streamline your HR operations with OranHR's all-in-one platform.