Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
17 December 2025 ∙ Read 2 Mins ∙ By Andi Diputra
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri (Menag, Menaker, dan MenPAN-RB). Totalnya adalah 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Selain membantu masyarakat merencanakan liburan, SKB ini juga jadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta untuk mengatur operasional layanan, jadwal kerja, dan kebutuhan SDM di periode high-season.
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional tahun 2026, sebagai berikut:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Paskah
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2026:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal
Dengan total 25 hari libur dan cuti bersama di kalender 2026, masyarakat mendapat ruang lebih longgar untuk merencanakan liburan, perjalanan wisata, hingga agenda pulang kampong sepanjang tahun.
Menjelang periode libur panjang (misalnya rangkaian Nyepi - Idulfitri di Maret 2026 atau Natal di akhir tahun), pengajuan cuti biasanya meningkat drastis. Kalau prosesnya masih manual (chat/Excel/lembar kertas), risiko yang sering muncul adalah tumpang tindih cuti, approval terlambat, dan HR kesulitan memantau kuota cuti.
Di sinilah OranHR membantu perusahaan mengelola cuti lebih rapi dan cepat mulai dari input cuti oleh karyawan sampai persetujuan atasan dan pencatatan otomatis oleh HR.
Read more article
SPS Sukses Berpartisipasi pada Event HR Expo 10–11 Desember 2025: Terima Kasih atas Antusiasme Pengunjung Booth
PT Strategic Partner Solution (SPS) telah menyelesaikan rangkaian partisipasinya pada event yang berlangsung pada 10–11...
Fungsi HRIS dalam Rumah Sakit: Meningkatkan Efisiensi dan Kualitas Pelayanan SDM Kesehatan
Rumah sakit merupakan lembaga pelayanan kesehatan yang memiliki struktur organisasi kompleks dan tenaga kerja yang berag...
Manfaat Customer Survey untuk Solusi HRIS
Dalam era digital, perusahaan semakin bergantung pada HRIS (Human Resource Information System) untuk mengelola SDM secar...