Latest News & Insights
Explore the latest trends, tips, and news in HR

Fokus pada Kesejahteraan Karyawan: Tren Penting HR di Indonesia Tahun 2025
Fokus pada Kesejahteraan Karyawan: Tren Penting HR di Indonesia Tahun 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, kesejahteraan karyawan telah menjadi salah satu topik paling hangat dalam dunia Human Resources (HR) di Indonesia. Di tahun 2025, tren ini terus mendapatkan perhatian lebih dari para praktisi HR karena pengaruhnya yang signifikan terhadap retensi karyawan, produktivitas, serta budaya kerja yang positif.Mengapa Kesejahteraan Karyawan Menjadi Fokus Penting?Peningkatan kesejahteraan karyawan bukan hanya tentang memastikan mereka puas secara finansial, tetapi juga mencakup aspek mental, fisik, dan emosional. Pandemi COVID-19 yang berlangsung beberapa tahun lalu memberikan pelajaran besar bagi perusahaan bahwa kesejahteraan karyawan adalah fondasi penting bagi keber...

THR Lebaran 2023 Cair Tanggal Segini
Pemerintah mendorong perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat ke karyawan. Hal ini demi mendukung proses mudik yang lancar. THR dicairkan selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023 atau H-4 Lebaran. Menilik dari pola sebelumnya, perusahaan rata-rata memberikan THR mulai H-10 lebaran.Tunjangan Hari Raya atau THR adalah pendapatan di luar gaji atau non-upah yang wajib dibayarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.THR akan diberikan oleh perusahaan kepada pekerja sesuai dengan Hari Raya Keagamaan masing-masing. Undang-undang Tunjangan Hari Raya ini sudah diatur dalam Permenaker No 6 tahun 2016.Hari Raya Keagamaan yang dimaksud adalah:Hari Raya Idulfitri bagi pekerja yang beragama Islam.Hari Raya Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan.Hari Raya Nyepi bagi pekerja yang beragama Hindu.Hari Raya Waisak bagi pekerja yang beragama Budha.Hari Raya Imlek bagi pekerja yang beragama Konghucu.Perhitungan THR telah diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Permenaker No.6/2016 yang berisi:pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upahpekerja atau buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan masa kerja yakni dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah.Nominal yang diterima setiap pekerja sudah dapat dipastikan berbeda jika perusahaan menghitungnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan di atas.Namun, jika perusahaan ingin memberikan nominal yang lebih dibandingkan cara perhitungan yang sudah ditetapkan pun tidak apa-apa. Hal yang perlu diingat bahwa perhitungan yang diatur dalam perundangan merupakan jumlah minimal yang wajib kamu terima.Menurut pasal 10 Permenaker 6/2016 dan pasal 62 PP 36/2021, pengusaha yang terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5% (lima persen) dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban Pengusaha untuk membayar. Pengenaan denda ini bukan berarti menghilangkan kewajiban Pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh.Baca Juga: Kenali Penyebab Burnout dan Cara MengatasinyaUntuk memudahkan proses administrasi HR termasuk juga pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR kepada karyawan hanya di OrangE HR Solution. Segala proses administrasi HR akan menjadi lebih efektif dan efisien. Selain HR yang dimudahkan, karyawan juga mendapatkan keuntungan dengan menggunakan Employee Self-Service OrangE HR Solution. Karyawan bisa melakukan request cuti, izin, reimbursement, melihat slip gaji dan masih banyak keuntungan lainnya. Yuk mudahkan pekerjaan administrasi HR.

Kenali Penyebab Burnout dan Cara Mengatasinya
Burnout bisa terjadi pada Anda yang mengalami stres, baik karena pekerjaan atau tidak, sehingga menyebabkan rasa lelah, depresi, dan pengasingan diri dari kehidupan sosial. Burnout tidak bisa hilang dengan sendirinya dan jika dibiarkan secara terus-menerus, bisa menyebabkan gangguan fisik dan mental yang parah, seperti depresi, penyakit jantung, hingga diabetes.Burnout merupakan kondisi kelelahan fisik dan mental yang disebabkan oleh tekanan yang berlebihan, serta berkepanjangan.Hal tersebut, bisa terjadi saat seseorang merasa sangat lelah, emosinya terkuras, hingga tidak mampu menyelesaikan tuntutan yang terus menerus datang. Jika karyawan sedang mengalami burnout, umumnya tingkat produktivitas mereka saat bekerja akan terdampak dan menurun.Hal ini berlaku karena mereka merasakan kurangnya motivasi, hingga suka menunda-nunda pekerjaan. Selain itu, dampak burnout pada pekerjaan sifatnya jangka panjang dan bisa meluas hingga ke kehidupan pribadi, seperti interaksi karyawan dengan pasangannya.Kemudian, burnout juga bisa menyebabkan munculnya penyakit, seperti sakit kepala, asam lambung, dan lain sebagainya.Mengenal Penyebab BurnoutBurnout pada seseorang dapat disebabkan oleh beberapa hal berikut ini:1. Kurang kontrolKetidakmampuan untuk membuat keputusan yang memengaruhi pekerjaan Anda - seperti jadwal, penugasan, atau beban kerja Anda - dapat menyebabkan burnout.2. Harapan kerja tidak jelasJika Anda tidak jelas tentang tingkat otoritas yang Anda miliki atau apa yang diharapkan oleh atasan Anda atau orang lain dari Anda, Anda tidak akan merasa nyaman bekerja.3. Dinamika disfungsional tempat kerjaMungkin Anda bekerja dengan pelaku intimidasi di kantor. Atau Anda merasa diremehkan oleh kolega dan bos dalam pengelolaan pekerjaan yang Anda lakukan. Hal ini dapat menjadi salah satu berkontribusi pada stres di tempat kerja.4. Kegiatan ekstremKetika suatu pekerjaan terasa monoton atau kacau, Anda membutuhkan energi yang konstan dan stabil untuk tetap fokus. Hal ini dapat menyebabkan kelelahan kerja atau burnout.5. Kurangnya dukungan sosialJika Anda merasa terisolasi di tempat kerja dan dalam kehidupan pribadi, Anda mungkin akan merasa lebih stres dan tertekan.6. Ketidakseimbangan kehidupan kerjaJika pekerjaan Anda menghabiskan begitu banyak waktu dan upaya sehingga Anda tidak punya energi untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan teman-teman Anda, Anda mungkin dapat mengalami burnout parah.Ada beberapa langkah positif yang dapat kamu ambil untuk mengatasi burnout dan mengembalikan keseimbangan hidup. Berikut ini beberapa cara mengatasi burnout di tempat kerja. Baca Juga: 5 Tips Semangat Bekerja Selama Puasa RamadhanCara Mengatasi Burnout1. Membuka DiriIni bisa kamu lakukan ke orang terdekat atau orang yang dipercaya. Cobalah untuk tidak memikirkan apa yang membuat kamu merasa lelah. Di samping itu, jadikan waktu yang dihabiskan bersama orang-orang terkasih menjadi lebih positif dan menyenangkan.2. Bersosialisasi Cobalah lebih bergaul dengan rekan kerja. Dengan mengembangkan persahabatan dengan teman-teman satu kantor, dapat membuat pekerjaan lebih menyenang sehingga terhindar dari burnout. Misalnya, ketika jam istirahat, alih-alih mengarahkan perhatian ke handphone, cobalah bercengkerama dengan kawan-kawan sekantor. 3. Batasi Kontak dengan Mereka yang Memberikan Pengaruh NegatifCara mengatasi burnout di tempat kerja juga bisa dengan membatasi interaksi dengan orang-orang yang berpikiran negatif. Contohnya, mereka yang sering mengeluh atau malas bekerja. Sering berinteraksi dengan kelompok ini hanya akan menurunkan mood dan pandanganmu terhadap hidup. Jika kamu harus bekerja dengan orang-orang seperti ini, cobalah membatasi jumlah waktu yang dihabiskan bersama.4. Terhubung dengan Komunitas yang PositifCobalah mencari koneksi ke komunitas yang bisa memberikan efek positif secara fisik dan psikis. Cara ini dapat membantu kamu mengatasi stres, atau bahkan menemukan teman-teman baru. Menemukan teman baru dapat memberikan perspektif baru serta memperluas jaringan.

5 Tips Semangat Bekerja Selama Puasa Ramadhan
Tidak terasa, Ramadan sudah di depan mata. Apa saja persiapan yang kamu lakukan untuk puasa di bulan suci itu? Bekerja selama bulan puasa selalu memiki kenikmatan dan juga tantangan tersendiri. Karena disaat bulan puasa inilah, kita suka mengeluh ataupun lemas saat bekerja. Banyak karyawan tidak fokus saat bekerja dengan alasan sedang puasa sehingga konsentrasi jadi menurun.Namun tidak perlu khawatir, berikut ada beberapa tips untuk tetap semangat bekerja selama Bulan Puasa bagi karyawan:1. Niat BekerjaMemiliki niat untuk bekerja dengan semangat dan tetap optimal. Meski tantangan di bulan puasa bertambah dengan harus kewajiban agama, seperti menahan lapar, menahan nafsu, dan lainnya, pastikan kamu tetap memiliki niat untuk bekerja dengan semangat. Ketika kamu sudah memiliki niat, tips-tips berikutnya akan dapat kamu praktikkan dengan mudah.2. Jaga Pola Makan dan TidurIngat ketika Anda sahur dan berbuka puasa, Anda sedang mengisi energi Anda. Namun, bukan berarti porsi makanan yang Anda ambil harus berlebihan. Untuk sahur, makanlah secukupnya, karena makan berlebihan akan membuat Anda malah mengantuk dan lemas. Pilih menu-menu yang seimbang, dalam artian mengandung karbohidrat, protein, dan serat. Terutama makanan yang mengandung serat akan dapat membantu menahan rasa lapar. Perbanyaklah konsumsi sayur dan buah. Jika kamu punya kebiasaan tidur larut malam, lebih baik kamu hindari di bulan puasa ini. Cobalah tidur lebih awal karena kamu akan bangun lebih awal dari bulan-bulan lainnya. Saat setelah sahur dan salat subuh. Ada baiknya kalau Anda tidak melanjutkan tidur, karena bisa-bisa Anda malah merasa tidak segar ketika terbangun. Lebih baik Anda mengisi waktu dengan berolahraga atau refreshing. Jika waktu kerja Anda di pagi hari, seperti jam 7-9, berangkatlah segera.3. Tambahkan Aktivitas Lain Selain BekerjaDi bulan puasa ini, manfaatkan jam istirahat makan siang untuk dengan aktivitas-aktivitas yang menyegarkan diri Anda. Kegiatan seperti olahraga, dapat membuat Anda merasa segar dan relaks. Atau cobalah berjalan-jalan di lingkungan kantor, dan sesekali ngobrol dengan rekan sekantor. Jika kantor Anda memiliki fasilitas seperti bermain billiard, menonton tv, bermain video game, manfaatkanlah untuk refereshing. Bisa juga Anda mengisinya dengan tidur siang, selama 20-30 menit. Dengan begitu Anda akan merasa segar dan siap bekerja kembali.4. Kurangi Konsumsi KafeinDi hari kerja biasanya kopi dan teh jadi teman akrab yang paling tidak sekali dalam sehari akan kamu temui. Ada juga yang menjadikan minum kopi sebagai gaya hidup di kantor yang sugestinya bisa meningkatkan produktivitas kerja alias mood booster. Namun selama bulan Ramadhan, kamu tidak dianjurkan untuk mengonsumsi terlalu banyak kafein yang biasanya terkandung dalam kopi dan teh. Pasalnya, bukan mengurangi kantuk dan meningkatkan konsentrasi, justru meminum teh atau kopi saat sahur ataupun berbuka bisa menyebabkan tubuh dehidrasi.5. Jaga Kesehatan TubuhAnda pemilik tubuh Anda sendiri, kenali kapasitas tubuhmu sendiri. Hindari makanan yang tidak menyehatkanmu, kegiatan yang tidak mendukung produktivitasmu, dan lainnya. Jika badanmu sehat, maka pekerjaan apapun dapat kamu lalui dan kamu dapat berkontribusi maksimal.Baca Juga: Ketentuan Potongan Gaji dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Ketentuan Potongan Gaji dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dimiliki setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Perpres No. 84 Tahun 2013, yang mengatakan bahwa perusahaan yang mempekerjakan 10 orang atau lebih atau membayar total upah bulanan Rp1 juta wajib mengikutsertakan setiap tenaga kerja.Dalam slip gaji karyawan, potongan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komponen yang cukup besar. Karena, terdapat beberapa iuran program yang harus dibayar dari gaji dan sebagian dibayar oleh perusahaan.Berikut Potongan Gaji dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan manfaat perlindungan atas risiko kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan, baik di tempat kerja maupun menuju tempat kerja. Namun, nilai potongan atas kecelakaan kerja dikategorikan berdasarkan tingkat risiko di tempat kerja. Tingkat risiko sangat rendah: 0,24% dari upah sebulanTingkat risiko rendah: 0,54%Tingkat risiko sedang: 0,89%Tingkat risiko tinggi: 1,27%Iuran JKK dibayar sepenuhnya oleh perusahaan atau pemberi kerja.2. Jaminan Kematian (JKM)Iuran Jaminan Kematian (JKM) bernilai 0,3% dari gaji sebulan. Pembayaran juga sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan. JKM sendiri merupakan program perlindungan yang memberikan uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia yang bukan disebabkan kecelakaan kerja. Manfaat yang diperoleh dari JKM: santunan kematian: Rp20 jutasantunan berkala yang dibayarkan sekaligus: Rp12 jutabiaya pemakaman: Rp10 jutabeasiswa untuk paling banyak 2 orang anak, yang diberikan jika peserta memiliki masa iuran minimal 3 tahun: Rp174 juta3. Jaminan Hari Tua (JHT)Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan perlindungan kepada karyawan yang sudah tidak aktif bekerja. Bentuknya berupa uang tunai sejumlah akumulasi iuran peserta ditambah bunga. Agar bisa klaim JHT, kamu bisa merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, sebagai berikut:peserta mencapai usia 56 tahun atau pensiunpeserta meninggal dunia (JHT diberikan ke ahli waris)peserta mengalami cacat total tetapTerkait syarat pertama, menurut situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa klaim sebagian JHT sebesar 30% untuk kepemilikan rumah (kredit/cash) atau 10% untuk keperluan lainnya jika belum mencapai 56 tahun. Namun, sisa JHT-nya akan diberikan sesuai peraturan tersebut (sudah mencapai 56 tahun, cacat total, atau meninggal).Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan dan pekerja (dipotong dari gaji). Total nilai iuran yang dibayarkan adalah 5,7% sebulan dengan porsi 3,7% perusahaan dan 2% karyawan.4. Jaminan Pensiun (JP)Jaminan Pensiun (JP) adalah program perlindungan bagi para peserta atau ahli warisnya setelah memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Adapun tujuan dari jaminan ini adalah agar peserta tetap dapat hidup layak meskipun sudah tidak bekerja.Baca Juga: Ketahui Jenis-Jenis Laporan HRD di PerusahaanManfaat Jaminan Pensiun (JP) berupa uang tunai dan akan dibayarkan ke peserta/ahli waris setiap bulan. Untuk menerima manfaat JP, karyawan harus memenuhi masa iuran minimal, yaitu 180 bulan (15 tahun). Jika peserta meninggal di tengah masa iuran, manfaat akan dijatuhkan kepada ahli waris. Seperti JHT, iuran JP juga dibayarkan perusahaan dan karyawan dengan porsi yang berbeda. Perusahaan/pemberi kerja: 2% dari gaji karyawan sebulanKaryawan: 1% dari gajinya sebulan

Ketahui Jenis-Jenis Laporan HRD di Perusahaan
HRD sebagai singkatan dari Human Resource Development. HRD sendiri dapat diartikan sebagai manajemen sumber daya manusia. Sumber daya manusia atau karyawan juga menjadi salah satu aset yang sangat penting dalam suatu perusahaan. Oleh sebab itu, dibutuhkan divisi khusus yang bertugas dalam mengelolanya, yaitu HRD (Human Resource Development).HRD merupakan komponen yang penting dari bisnis apapun, terlepas dari besarnya perusahaan. HRD juga bertugas memaksimalkan produktivitas karyawan serta melindungi perusahaan dari masalah apapun yang mungkin timbul dalam angkatan kerja.Layaknya divisi keuangan yang harus memberikan laporan keuangan, HRD pun harus memberikan laporan HRD yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia perusahaan. Dengan adanya laporan tersebut perusahaan dapat melakukan evaluasi dan perbaikan pada perusahaanya.Jenis-Jenis Laporan HRD di Perusahaan1. Laporan Upah/Gaji KaryawanLaporan gaji tidak hanya bermanfaat bagi karyawan yang menerimanya, namun juga bagi perusahaan. Selain untuk pembukuan keuangan perusahaan, juga diperlukan bagi departemen finance untuk menghitung beban pajak penghasilan PPh 21 sehingga laporan keuangan Perusahaan dapat diprediksi untuk beberapa bulan kedepan. Dengan software HRIS seperti Orange HR Solution, laporan ini dapat tersimpan secara online sehingga dapat dibuka sewaktu-waktu ketika membutuhkan data gaji pada bulan tertentu. Selain itu juga akan diolah secara otomatis secara terintegrasi dengan laporan kehadiran.2. Laporan Kehadiran KaryawanLaporan kehadiran karyawan adalah sebuah laporan bulanan HRD yang diperlukan perusahaan untuk menentukan seberapa besar jumlah tunjangan yang akan diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang bersangkutan. Semakin baik laporan kehadiran seorang karyawan, maka akan semakin banyak jumlah tunjangan kehadiran yang diberikan oleh Perusahaan. Dengan software HRIS seperti Orange HR Solution, HRD tidak perlu merekap satu persatu jumlah kehadiran setiap karyawan karena setiap bulan data tersebut sudah diolah secara otomatis.Baca Juga: 4 Manfaat Menggunakan Payroll Outsourcing3. Laporan Cuti KaryawanLaporan cuti karyawan merupakan sebuah laporan bulanan HRD yang dibuat oleh tim HRD yang berisi hak cuti masing-masing karyawan, berapa banyak karyawan yang bersangkutan mengambil cuti dalam satu tahunnya, kapan penentuan cuti bersama dari Perusahaan. Dengan software HRIS seperti Orange HR Solution, HRD tidak perlu menghitung dan mendata secara manual sisa cuti karyawan.4. Laporan Izin/Sakit KaryawanLaporan ini akan mempengaruhi laporan kehadiran dan gaji karyawan. Karena dengan izin atau sakit maka kinerja karaywan tersebut juga akan menurun. Dengan software HRIS seperti Orange HR Solution, HRD akan mendapat rekapan waktu izin dan alasannya sehingga dapat memastikannya dengan adanya bukti pemberian izin dari atasan.

4 Manfaat Menggunakan Payroll Outsourcing
Payroll merupakan salah satu kegiatan administrasi yang penting dalam perusahaan. Kegiatan ini rutin dilakukan namun memakan waktu, tenaga dan rumit. Proses payroll tidak sesederhana yang terlihat. Terdapat banyak aspek yang terkait. Beberapa di antaranya seperti pencatatan jam kerja, perhitungan benefit, perhitungan pajak, lembur dan pembayaran jaminan social hingga memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.Untuk memastikan proses payroll yang baik dan akurat, perusahaan biasanya memiliki departemen khusus dan mempekerjakan karyawan yang berpengalaman dan terampil dalam hal ini. Namun, pasti membutuhkan sumber daya dan biaya yang besar.Sebagai alternatif, perusahaan dapat menggunakan layanan payroll outsourcing. Layanan payroll outsourcing adalah sebuah vendor penyedia yang mampu membantu dan memudahkan proses penggajian. Perusahaan tidak lagi pusing mengurusi rumitnya proses payroll.4 Manfaat Menggunakan Payroll Outsourcing1. Hemat Waktu & BiayaPayroll outsourcing dapat menghemat pengeluaran perusahaan bahkan membantu meningkatkan produktivitas perusahaan. Dengan menggunakan layanan payroll outsourcing, perusahaan tidak perlu merekrut dan melatih karyawan untuk urusan payroll, tidak perlu menghabiskan waktu dengan cara manual untuk membayar gaji karyawan.2. Akurat & CepatPayroll outsourcing dapat membantu perusahaan dalam menghitung gaji karyawan yang terdiri dari berbagai macam komponen seperti tunjangan, iuran BPJS, pajak penghasilan, dan sebagainya. Gaji akan diproses secara serentak, cepat dan juga akurat.3. Hindari Potensi KesalahanKesalahan dalam proses payroll dapat berakibat denda oleh departemen pajak atau otoritas terkait lainnya karena perhitungan pajak dan jaminan sosial yang tidak akurat. Dengan payroll outsourcing, perusahaan dapat menyerahkan proses payroll kepada tim profesional yang berpengalaman. Tim profesional lebih mengenal rumitnya hal-hal yang berkaitan dengan proses payroll seperti pajak dan jaminan sosial. Tidak hanya itu, biasanya mereka mengetahui dengan baik tentang perubahan peraturan. Oleh karena itu, jauh lebih kecil kemungkinannya untuk membuat kesalahan saat menghitung dan melaporkan payroll.Baca Juga: Ketahui 4 Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi4. Data Tersimpan Secara Online & AmanSetiap data dan informasi terkait karyawan pasti cukuplah banyak dalam sebuah perusahaan. Jika hanya disimpan di lemari arsip, kemungkinan besar data tersebut akan hilang, bocor, atau rusak. Dengan payroll outsourcing, perusahaan tidak perlu melakukan rekapitulasi manual, dapat memperbaharui dan mengakses data seputar penggajian kapan saja dan dimana saja selama masih terhubung dengan internet.Bahkan tidak jarang jika data yang disimpan dalam lemari arsip akan dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Tetapi, dengan payroll outsourcing, semua data dan informasi karyawan dijamin aman dari kebocoran dan manipulasi oknum tak bertanggung jawab.5. Meningkatkan Produktivitas KaryawanPekerjaan payroll bukanlah bisnis inti dalam sebuah perusahaan tetapi perannya sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, menggunakan layanan payroll outsourcing akan membantu banyak pada perusahaan untuk lebih fokus pada kegiatan dan tujuan inti, seperti meningkatkan produktivitas, penjualan, dan memperluas bisnis.Layanan payroll outsourcing memberikan banyak sekali kemudahan seputar payroll perusahaan. Untuk mendapatkan manfaat-manfaat payroll outsourcing diatas, Anda bisa menggunakan OrangE HR untuk mengelola payroll perusahaan Anda. Dengan para professional yang sudah berpengalaman dibidang payroll & juga terpercaya, mulai dari perhitungan gaji, pajak, insentif, iuran BPJS dan sebagainya. Segera hubungi OrangE HR.

Ketahui 4 Kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi
Sebagai warga negara yang baik, kita perlu memahami apa saja kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi yang harus kita penuhi.Menurut Online Pajak, ada 4 kewajiban yang perlu kamu pahami di antaranya adalah sebagai berikut:1. Membuat NPWPYang pertama adalah membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.Selain untuk kepentingan pembayaran pajak, NPWP ini juga sangat penting dibuat karena berbagai alasan, seperti:untuk melamar pekerjaanuntuk memulai investasimempermudah pengajuan kredit bankBagi kamu yang belum memiliki NPWP, tak perlu khawatir karena saat ini proses pembuatannya cukup mudah dan sederhana.Kamu dapat membuat NPWP online melalui E-reg Pajak dan menunggu beberapa hari sampai kartu elektronik dikirimkan melalui e-mail.Persyaratan yang perlu kamu siapkan adalah:akun NPWP onlineKTP (bagi WNI)KITAS atau KITAP (bagi WNA)Apabila kamu memerlukan kartu fisiknya, ikuti prosedur di E-reg Pajak agar bisa dikirimkan ke rumahmu.2. Memilih SPTSelanjutnya adalah memilih jenis SPT yang sesuai.Bagi WP Orang Pribadi, ada 3 jenis SPT yang bisa kamu pilih, yaitu:Formulir SPT 1770 (untuk wajib pajak dalam negeri dengan penghasilan dari kegiatan usaha dan melakukan pekerjaan bebas)Formulir SPT 1770-S (untuk wajib pajak dalam negeri yang bekerja dengan penghasilan per tahun di atas Rp 60 juta)Formulir SPT 1770-SS (untuk wajib pajak dalam negeri yang bekerja dengan penghasilan per tahun di bawah Rp 60 juta)3. Mengisi SPT PribadiSetelah mengetahui mana jenis SPT yang sesuai dengan kondisimu, maka kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi selanjutnya adalah mengisi SPT untuk nantinya dilaporkan.Bagi kamu yang telah berpenghasilan baik itu dari freelance atau menjadi karyawan suatu perusahaan, maka pengisian dan pelaporan SPT ini sifatnya wajib.Sama seperti proses pembuatan NPWP, kamu juga melakukan pengisian formulir SPT secara online.Langkah-langkah yang harus diikuti tiap orang di tahap ini berbeda-beda tergantung jenis SPT.Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami mana jenis SPT yang tepat untukmu.4. Melapor SPTKewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi selanjutnya adalah lapor SPT Tahunan.Periode pelaporan SPT WP Orang Pribadi adalah dari tanggal 1 Januari – 31 Desember dan harus dilaporkan sebelum tanggal 31 Maret setiap tahunnya.Setelah mengisi, wajib pajak juga harus memiliki e-FIN. Permohonan e-FIN bisa dilakukan di KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online tersebut. Setelah semuanya selesai, maka suda bisa melakukan pelaporan SPT secara online.Untuk cara melapor SPT, kamu bisa mengetahuinya di SPT Tahunan: Cara Lapor Online & Batas Waktunya.

SPT Tahunan: Cara Lapor Online & Batas Waktunya
SPT Tahunan wajib dilakukan seluruh wajib pajak setiap tahunnya. Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2023 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2023.SPT merupakan surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Pelaporan SPT Tahunan wajib dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).Dalam pelaporan SPT tahunan, wajib pajak melaporkan hal-hal berikut:Pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilakukan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam satu tahun pajak.Penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak.Harta dan kewajiban milik wajib pajak.Pembayaran dari pemotong atau pemungut tentang pemotongan dan pemungutan pajak orang pribadi atau badan lain dalam satu masa pajak sesuai dengan undang-undang pajak yang berlaku.Cara lapor SPT Tahunan 2023 dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yaitu e-filling. Layanan ini bisa diakses dari mana saja dan kapanpun selama masih terhubung dengan jaringan internet.Sebelum memasuki cara lapor SPT Tahunan online, wajib pajak baik orang pribadi atau karyawan dapat mengisi penyampaian SPT 1770 SS dan 1770 S terlebih dahulu. Selain itu, wajib pajak juga mesti memiliki e-FIN yang diterbitkan oleh DJP.Permohonan e-FIN bisa dilakukan di KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online tersebut. Setelah semuanya selesai, maka suda bisa melakukan pelaporan SPT secara online.Berikut ini cara lapor SPT Tahunan Online melalui e-filling DJP yang dikutip detikSulsel dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak:Masuk ke laman www.pajak.go.idKlik 'Login' untuk masuk ke akun pribadiMasukkan nomor NPWP atau NIKMasukkan Password (kata sandi)Masukkan kode verivikasiKlik 'login'Klik 'Lapor'Klik 'buat SPT'Pilih SPT 1770 SS atau 1770 SIsi langkah demi langkah Lalu isi langkah demi langkah dari 1 sampai 18 langkah mulai dari isi data penghasilan, harta hingga utang dan lainnyaSetelah selesai mengisi klik 'kirim SPT'Lalu, WP akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan ke email.Baca Juga: Seberapa Besar Pengaruh Insentif Bagi Karyawan?

Seberapa Besar Pengaruh Insentif Bagi Karyawan?
Insentif merupakan bentuk kompensasi dari perusahaan kepada tenaga kerja sebagai tambahan penghasilan di luar gaji ataupun upah bulanan sebagai penghargaan atas kerja kerasnya dalam bekerja. Jadi pengaruh insentif bagi karyawan tentunya besar.Insentif adalah jenis komisi yang diberikan perusahaan kepada karyawannya, tidak seperti bonus, insentif diberikan berdasarkan keuntungan bisnis, tetapi untuk kontribusi karyawan terhadap suatu tugas, baik yang menguntungkan maupun yang tidak menguntungkan, seperti pelatihan, penyelenggaraan acara perusahaan dan lain lain.Apa Tujuan Perusahaan Memberikan Insentif?1. Karena Karyawan Telah Melakukan Sesuatu Di Luar TugasnyaAlasan perusahaan memberikan insentif adalah pekerja telah melakukan suatu hal di luar tugasnya. Biasanya karyawan dengan capaian prestasi dan kinerja melebihi target perusahaan akan menerima uang insentif. Hal ini dilakukan perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas hasil usahanya dalam memberikan capaian terbaik dan menguntungkan bagi perusahaan.2. Karyawan Mengikuti Kegiatan PelatihanDalam rangka meningkatkan kapasitas pegawainya, biasanya perusahaan mengirimkan beberapa delegasi karyawannya untuk mengikuti pelatihan. Agar pekerja semangat dan bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan, maka perusahaan memberikan uang insentif sebagai dorongan atau motivasi untuk karyawannya.3. Karyawan Menjadi Perwakilan Bisnis di Suatu AcaraTujuan lain perusahaan menyediakan uang insentif adalah balas jasa karena karyawan menjadi perwakilan bisnis di suatu acara. Agar pegawai semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil perusahaan dan menjaga citra perusahaan dalam suatu acara, maka karyawan akan diberikan tunjangan insentif.4. Karyawan Telah Melakukan Hal Penting Bagi Keselamatan BisnisInsentif juga diberikan kepada karyawan yang telah melakukan hal penting bagi keselamatan bisnis perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk terima kasih dari perusahaan atas hasil usahanya membawa bisnis perusahaan dalam posisi stabil.Insentif tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga bagi Perusahaan. Bagaimana bisa?Manfaat Insentif Bagi Perusahaan1. Kinerja karyawan semakin baikDengan memberikan gaji insentif kepada karyawan, perusahaan dapat meningkatkan kinerja karyawan menjadi lebih baik, sehingga berdampak pada kemajuan perusahaan.2. Karyawan makin menghormati pimpinanManfaat lainnya yang akan perusahaan rasakan, yaitu karyawan akan semakin menghormati pimpinan. Ini karena karyawan akan merasa lebih dihargai sehingga rasa hormat kepada pimpinan pun meningkat.3. Meningkatkan citra baik perusahaanDengan memberikan gaji insentif kepada karyawan, kamu dapat meningkatkan citra baik perusahaan. Para karyawan yang mendapatkan insentif tersebut pasti akan menceritakan insentif yang diberikan kepada rekannya, sehingga dapat meningkatkan citra positif.4. Turnover karyawan rendahManfaat selanjutnya, dengan memberikan insentif kepada karyawan dapat mengurangi tingkat turnover karyawan, lho. Tentu saja, hal tersebut dapat membuat karyawan merasa nyaman dengan perusahaan.5. Meningkatkan loyalitas karyawan kepada perusahaanManfaat terakhir yang akan perusahaan rasakan, yaitu loyalitas karyawan. Karyawan yang diberikan insentif yang sesuai cenderung bersedia bekerja lebih rajin dan berinisiatif lebih tinggi. Ini karena saat karyawan menerima insentif, tentu saja akan muncul rasa balas jasa dan dorongan untuk meningkatkan performa kerjanya untuk perusahaan.Baca Juga: Chat GPT: Pengertian, Kelebihan & Cara MenggunakanManfaat Insentif Bagi Karyawan1. Motivasi kerja menjadi meningkatPengaruh gaji insentif yang diberikan oleh perusahaan bisa mempengaruhi kinerja karyawan lebih signifikan. Karyawan bisa menjadi lebih termotivasi dan semakin bersemangat saat bekerja. 2. Menerima pendapatan selain gajiManfaat selanjutnya yaitu, karyawan akan mendapatkan pendapatan tambahan selain gaji. Tentu saja, hal ini dapat menambah pemasukan dan bisa digunakan oleh karyawan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.3. Menumbuhkan rasa dihargaiDengan diberikan gaji insentif, tentu saja karyawan akan merasa lebih dihargai atas kerja kerasnya selama ini untuk memajukan perusahaan.4. Menumbuhkan kepuasan kinerjaSelain menumbuhkan rasa dihargai, memberikan insentif juga dapat menumbuhkan kepuasan kinerja. Tentu saja kepuasan kinerja dapat menentukan kualitas pekerjaan seorang karyawan. Selain itu, dampat dari kepuasan kinerja akan membuat karyawan menjadi semakin produktif dan betah bekerja di perusahaan.5. Dapat dipergunakan untuk kebutuhan mendesakManfaat insentif bagi karyawan, yaitu dapat dipergunakan untuk kebutuhan mendesak. Karyawan pasti akan merasa senang jika mendapatkan insentif, terutama saat kebutuhan mendesak datang.
Subscribe to Our Newsletter
Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.