Latest News & Insights

Explore the latest trends, tips, and news in HR

Fungsi HRIS dalam Rumah Sakit: Meningkatkan Efisiensi dan Kualitas Pelayanan SDM Kesehatan
09 October 2025

Rumah sakit merupakan lembaga pelayanan kesehatan yang memiliki struktur organisasi kompleks dan tenaga kerja yang beragam, mulai dari dokter, perawat, tenaga laboratorium, farmasi, administrasi, hingga staf pendukung. Dengan jumlah pegawai yang besar dan sistem kerja yang berjalan 24 jam, pengelolaan sumber daya manusia menjadi tantangan yang tidak sederhana.Di sinilah Human Resources Information System (HRIS) berperan penting bukan hanya sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai sistem manajemen strategis yang membantu rumah sakit bekerja lebih efisien, akurat, dan terintegrasi.1. Manajemen Data PegawaiSalah satu fungsi utama HRIS adalah menyimpan dan mengelola seluruh data personal,...

4 Jenis Kontrak Karyawan yang Perlu Diketahui
10 August 2020

4 Jenis Kontrak Karyawan yang Perlu Diketahui

Sebagai seorang karyawan, pasti sering mendengar istilah kontrak kerja, tetapi apa sebenarnya kontrak kerja itu? Kontrak kerja diberikan kepada seseorang yang telah diterima bekerja, kontrak kerja atau perjanjian kerja ini dibuat secara lisan dan atau tulisan antara karyawan dan pengusaha pemberi kerja, baik dalam waktu tertentu maupun waktu tidak tertentu dimana di dalam kontrak tersebut berisi syarat-syarat kerja serta hak dan kewajiban setiap pihak.Kontrak kerja atau perjanjian kerja, menurut pasal 54 UU No.13 tahun 2003 yang dibuat secara tertulis sekurang-kurangnya harus memuat nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha; nama, jenis kelamin, umur, dan alamat pekerja/buruh; jabatan atau jenis pekerjaan; tempat pekerjaan; besarnya upah dan cara pembayarannya; syarat syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh; mulai dan jangka waktu berlakunya perjanjian kerja; tempat dan tanggal perjanjian kerja dibuat; dan tanda tangan para pihak dalam perjanjian kerja.Berikut ini adalah jenis kontrak karyawan yang ada di Indonesia:1. Kontrak Kerja Paruh WaktuSedikit berbeda dari karyawan harian, karyawan yang bekerja secara paruh waktu di perusahaan Anda umumnya memiliki durasi waktu yang lebih singkat. Karyawan paruh waktu adalah mereka yang bekerja dengan durasi kurang dari 7 sampai 8 jam per hari atau kurang dari 35 sampai 40 setiap minggunya. Karyawan paruh waktu ini tak jarang masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa yang ingin mendapat uang saku tambahan. Pemberian gaji juga tergantung dari kesepakatan bersama antara karyawan dan pemberi kerja. Untuk karyawan paruh waktu, perusahaan tidak berkewajiban untuk membayar gaji bulanan dan tunjangan, uang pensiun, asuransi, dan sebagainya yang diwajibkan seperti saat mempekerjakan karyawan tetap.2. Kontrak Karyawan Tidak TetapKaryawan kontrak merupakan karyawan yang memiliki perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan pihak perusahaan. Berdasarkan Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2003, karyawan kontrak tidak memerlukan masa percobaan. Hal ini dikarenakan masa percobaan kerja hanya diberikan untuk karyawan tetap. Apabila karyawan kontrak diberikan masa percobaan, maka kontrak karyawan tersebut akan batal. Jangka waktu paling lama untuk karyawan kontrak adalah selama tiga tahun. Hal ini sesuai dengan UU No.13/2003 pasal 59 ayat 4 yang menyatakan bahwa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) hanya boleh dilakukan paling lama dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Total waktu kerja yang diperbolehkan adalah tiga tahun. Jika melebihi, maka karyawan tersebut akan berubah status menjadi karyawan tetap.3. Perjanjian Kerja Waktu Tidak TertentuBerdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Pekerjanya sering disebut karyawan tetap. Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan, bila ada yang mengatur lebih dari 3 bulan, maka demi hukum sejak bulan keempat, si pekerja sudah dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.4. OutsourcingOutsourcing merupakan sistem di mana pihak/perusahaan penyedia tenaga kerja (pemborong) menerima sebagian pekerjaan dari pihak/perusahaan pemberi kerja melalui sebuah perjanjian outsourcing. Dalam perjanjian pekerjaan outsourcing, hubungan kerja antara pihak penyedia jasa kerja dengan pekerja dapat berbentuk PKWT ataupun PKWTT. Khusus perjanjian outsourcing PKWT harus memuat Transfer of Protection Employment, sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Register No. 27/PUU-X/2011. Transfer of Protection Employment adalah prinsip pengalihan tindakan perlindungan bagi pekerja. Jenis-jenis kontrak karyawan tersebut paling sering dijumpai di berbagai perusahaan penyedia lapangan kerja yang ada di Indonesia. Ketiganya penting untuk dipahami dengan baik dan benar agar tidak terjadi kesalahpahaman antara karyawan dan perusahaan yang berujung pada kerugian.Untuk memudahkan identifikasi kontrak karyawan, Anda dapat memanfaatkan OrangE HR untuk mengelola database HR di perusahaan Anda. Coba sekarang juga...Baca juga: Contoh Kontrak Kerja Karyawan Yang Perlu Diketahui

Alasan Perusahaan Membutuhkan Software Payroll
03 August 2020

Alasan Perusahaan Membutuhkan Software Payroll

Software payroll merupakan perangkat yang dirancang khusus untuk membantu dan memudahkan divis HR dalam proses penggajian. Software payroll diharapkan dapat membantu divisi HR dalam menghadapi hambatan ketika mengelola kebutuhan karyawan, salah satunya adalah penghitungan gaji. Penggajian merupakan bagian dari pengelolaan administrasi keuangan yang krusial bagi Perusahaan. Pengaturannya harus dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu, Perusahaan membutuhkan software payroll.Manfaat Software Payroll 1. Mengurangi Resiko Kesalahan Penghitungan GajiPenghitungan gaji didasari dengan rumus kalkulasi yang sudah dimuat di dalam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Divisi HR masih mampu menangani penghitungan gaji, mungkin karena skalanya masih kecil, dan semacamnya. Namun, apa jadinya kalau jumlah karyawan sangat banyak? Tidak ada jaminan hitungan manual mampu mempertahankan keakuratan penghitungan gaji seluruh karyawan, apalagi dengan jumlah yang banyak.2. Penghitungan Gaji Menjadi Lebih Efektif dan EfisienSistem manual mengharuskan divisi HR menghitung gaji karyawan menggunakan Microsoft Excel. Dalam hal ini divisi HR harus menjalankan baris-baris data dan angka secara manual, tentunya akan rumit. Dengan software payroll sistem penghitungan menjadi simpel dan cepat, karena data bisa diambil langsung dari dalam sistem dan diimplementasikan ke dalam model penghitungan, yang kemudian menghasilkan jumlah akhir gaji yang harus diberikan ke setiap karyawan.Baca juga: Absensi Online Solusi Terbaik saat New Normal3. Bersaing di Era ModernEra modern saat ini tentunya bidang teknologi semakin berkembang, perusahaan yang menggunakan software yang membantu kegiatan operasional perusahaan akan berpengaruh dalan pencapaian target perusahaan.4. Mempermudah Pelaporan Software payroll tentu telah terintegrasi dengan data-data penting yang terlibat secara detail, sehingga divisi HR dalam menyusun dan pengelolahan sistem pelaporan akan lebih mudah.OrangE HR Solution menawarkan HRIS yang tentunya terdapat fitur payroll, yang dapat mempermudah Perusahaan dalam menghitung gaji karyawan. Bukan cuma fitur payroll, masih terdapat banyak fitur lagi seperti time attendance, absensi, personal assessment, dan masih banyak lagi.

Absensi Online Solusi Terbaik saat New Normal
27 July 2020

Absensi Online Solusi Terbaik saat New Normal

Ada banyak cara untuk melihat kedisiplinan karyawan, mulai dari caranya bekerja hingga melihat tingkat kehadiran atau absensi selama bekerja di Perusahaan. Absensi adalah salah satu acuan yang sangat tepat digunakan untuk melakukan penilaian ketaatan karyawan terhadap peraturan Perusahaan. Dengan absensi Perusahaan dapat melihat karyawan mana yang benar-benar semangat dalam bekerja dan mana yang tidak, contohnya dengan melihat waktu hadir setiap karyawan di kantor.Saat situasi new normal mengakibatkan Perusahaan sulit mengumpulkan data absensi karyawan, karena mengharuskan karyawan yang masuk kekantor hanya 50% dan sisanya WFH. Kinerja tidak hanya diukur dari seberapa rajinnya karyawan. Kepatuhan terhadap peraturan dan budaya kantor juga merupakan aspek penting. Sayangnya, hal ini masih sulit diukur jika Perusahaan masih mencatat absensi karyawan secara manual apalagi ketika sedang WFH.Oleh karena itu absensi online saat ini dibutuhkan berbagai Perusahaan dalam mendukung new normal.Pentingnya Absensi Online saat New Normal1. PraktisAda banyak metode absensi yang digunakan oleh perusahaan, mulai dari absensi manual, absensi menggunakan mesin ceklok, dan menggunakan model absensi menggunakan fingerprint. Namun kondisi sekarang ini tidak memungkinkan bagi karyawan untuk selalu absen menggunakan fingerprint. Oleh karena itu, absensi akan lebih mudah diatur dan dipantau jika menggunakan absensi online seperti pada Aplikasi OrangE HR. Karyawan dan HRD memiliki aplikasi yang sama tetapi dengan fitur yang berbeda yang sudah disesuaikan. Perusahaan akan mudah mengetahui apakah karyawan bekerja atau tidak pada hari tersebut.2. Real-timeSaat new normal, sistem absensi online akan sangat memungkinkan karyawan mengisi absensi di mana saja di dunia tanpa perlu khawatir absensi mereka tidak tercatat. Dengan teknologi cloud, karyawan bisa mengisi absensi asalkan ada ponsel dan koneksi internet.3. Mengurangi Human ErrorKita cenderung melakukan kesalahan. Beberapa kesalahan mungkin butuh keseriusan untuk ditangani. Penggunaan aplikasi absensi online seperti OrangE HR, mengurangi human error.4. Update Data AbsensiMemperbarui data absensi karyawan secara manual merupakan tugas yang sulit bagi HRD. Tetapi dengan menggunakan aplikasi absensi, HRD dapat dengan mudah memperbarui dan menjaga data absensi karyawan karena data terpusat.5. Easy to UseTidak ada hal yang sulit dalam penggunaan aplikasi absensi, seperti pada aplikasi OrangE HR, karyawan hanya perlu login selanjutnya clock-in maupun clock-out. Saat ini berbagai Perusahaan di dunia memang menuju dunia digitalisasi. Pembelajaran penggunaan aplikasi baik itu bagi HRD maupun karyawan memang seharusnya mulai dilakukan dari sekarang.OrangE HR Solution menawarkan HRIS berbasis Cloud dengan Subscription secara gratis selama tahun 2020. Jangan lewatkan penawaran menarik ini, Anda juga bisa menggunakan fitur Absensi Online dengan mudah.

Cara Efektif Mengatur Shift Kerja Karyawan Saat New Normal
20 July 2020

Cara Efektif Mengatur Shift Kerja Karyawan Saat New Normal

Pada artikel sebelumnya kita sudah mengetahui aturan shift kerja yang baru saat New Normal berdasarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja. Penyesuaian jadwal shift kerja tentu membuat Perusahaan sibuk, karena banyaknya kebijakan baru yang diterapkan untuk mencegah terjadinya penularan virus di area Perusahaan. Bagaimana cara Perusahaan mengaturnya?1. Mengikuti peraturan pemerintah terkait shift kerja saat new normalUntuk membuat penyesuaian shift kerja, maka Perusahaan perlu memahami dan mengikuti protokol yang dirilis oleh pemerintah seperti yang sudah kita bahas pada artikel sebelumnya mengenai "Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New Normal."Penting bagi Perusahaan untuk membuat pengaturan jam kerja sesuai undang-undang (UU), yakni sebanyak delapan (8) jam per hari atau 40 jam per minggu.2. Memastikan jumlah karyawan disetiap shift tidak kebanyakanPerusahaan perlu memastikan jumlah karyawan di setiap shift kerja setara atau hampir sama dan komunikasi yang benar dengan karyawan agar bisa memahami peraturan yang berlaku terkait situasi dan kondisi saat ini.3. Menggunakan HRISDitengah pandemi virus sekarang ini, HRIS merupakan salah satu software yang sangat membantu. Salah satu HRIS lokal dengan modul dan fitur yang lengkap adalah OrangE HR Solution. Software OrangE HR merupakan Human Resource Information System (HRIS) yang berbasis web dan juga cloud.Baca juga: Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New NormalApa manfaat menggunakan HRIS?1. Pengaturan Shift KerjaDitengah pandemic membuat Perusahaan perlu menerapkan shift kerja baru berdasarkan peraturan pemerintah bagi karyawan untuk memastikan jarak aman saat bekerja di kantor. Perencanaan, distribusi waktu, serta monitor jadwal shift kerja karyawan menjadi lebih mudah dengan menggunakan HRIS.2. Absensi OnlinePerusahaan bisa menggunakan fitur HRIS untuk absen melalui aplikasi secara online, seperti yang ditawarkan OrangE HR. Karyawan dapat memasukkan absensi mereka secara langsung darimanapun dan kapanpun. Cukup melalui check-in dan check-out dari aplikasi ponsel. Dengan HRIS, absensi menjadi lebih efektif dan efisien dalam shift kerja karyawan.3. Perhitungan Payroll yang AkuratPenerapan shift kerja karyawan dengan proses manual riskan menimbulkan kesalahan pendataan pada Perusahaan yang bisa berdampak pada payroll karyawan. Dengan menggunakan absensi online dari OrangE HR, urusan administrasi yang menyangkut database sudah terekam secara otomatis. Menghitung payroll pun akan jadi lebih mudah dan akurat.Masih terdapat banyak manfaat lagi dengan menggunakan HRIS OrangE HR Solution. Anda bisa cek melalui website OrangE HR Solution untuk info lebih lanjut.

Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New Normal
13 July 2020

Pengaturan Shift Kerja Karyawan Saat New Normal

Penerapan kerja shift sebelumnya telah diatur pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Kep. 233 /Men/2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Dan secara detail diatur juga pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Yang pada pasal 77 menyatakan:(1) Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja.(2) Waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi:7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.(3) Ketentuan waktu kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.(4) Ketentuan mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana di maksud dalam ayat (3) diatur dengan Keputusan Menteri.Pada umumnya perusahaan mengaplikasikan jam kerja shift 1 yaitu pukul 08.00-17.00, lalu shift 2 adalah 16.00-01.00 dan shift 3 00.00-09.00. Namun, merespons wabah Covid-19, perusahaan harus turut ambil bagian dalam mencegah penularan virus tersebut. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penyesuaian jam kerja di saat new normal.Terkait Covid-19 di masa transisi PSBB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan jam kerja yang berisikan pengaturan jam kerja setiap shift wajib dilakukan dengan jeda minimal 3 jam. Shift kerja akan dibagi menjadi 2 shift.Shift 1 akan masuk antara pukul 07.00-07.30 dan pulang antara pukul 15.00-15.30 sementara,Shift 2 akan masuk antara pukul 10.00-10.30 dan pulang antara pukul 18.00-18.30.Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas penduduk dan kerumunan penumpang transportasi umum saat rush hour. Sebaiknya pemberlakukan sistem shift 3 yang dimulai pada malam hingga pagi hari ditiadakan, karena dinilai dapat mengurangi daya tahan tubuh pekerja akibat kelelahan. Jika terpaksa harus menerapkan shift 3, maka pilihlah pekerja yang berusia kurang dari 50 tahun agar memiliki imunitas lebih kuat.Baca juga: Cara Efektif Mengatur Shift Kerja Karyawan Saat New Normal

Manfaat HRIS Cloud Bagi Perusahaan diTengah Pandemi Covid-19
06 July 2020

Manfaat HRIS Cloud Bagi Perusahaan diTengah Pandemi Covid-19

Ditengah pandemi Covid-19 saat ini perusahaan perlu membekali diri dengan berbagai pengetahuan keunggulan teknologi agar mampu menghadapi persaingan di tengah krisis ekonomi. Salah satu teknologi yang bisa menjadi solusi yaitu sistem cloud. Dalam pengertiannya cloud merupakan proses pengolahan data komputasi melalui jaringan internet yang berfungsi menjalankan program melalui komputer yang telah terkoneksi satu sama lainnya pada waktu yang sama dengan bantuan internet untuk mengakses informasi dan menjalankan program tanpa harus menginstal aplikasi terlebih dahulu.HRIS Cloud dapat membantu dalam berbagai hal, dari mulai menyimpan dan mengelola database karyawan yaitu nama lengkap, data kelahiran, kontak ponsel dan email sampai nama anggota keluarga.Berikut beberapa manfaat HRIS Cloud ditengah pandemi covid-19:1. FleksibilitasHRIS Cloud menawarkan fleksibilitas yang besar untuk karyawan dalam praktik kerja mereka. Jika memerlukan akses ke dokumen dan data saat berada di luar kantor atau di rumah, Anda dapat berinteraksi dengan kantor virtual Anda dengan cepat dan tanpa kesulitan dengan melalui perangkat apapun yang tersambung dengan internet.2. Memudahkan AbsensiBekerja dari rumah tidak memungkinkan karyawan untuk absen langsung di kantor dengan menggunakan mesin fingerprint. Ketika absensi tidak terhitung, maka akan berpengaruh ke penghitungan gaji di akhir bulan.Perusahaan bisa menggunakan fitur HRIS Cloud untuk absen melalui aplikasi secara online, seperti yang ditawarkan OrangE HR Solution. Karyawan dapat memasukkan absensi mereka secara langsung darimanapun dan kapanpun. Cukup melalui check-in dan check-out dari aplikasi ponsel.3. Efisien dalam Perhitungan PayrollDengan memudahkan absensi, urusan payroll pun akan jadi lebih mudah. Perusahaan tidak akan kesulitan mengurus proses penghitungan gaji, karena dengan HRIS Cloud, urusan administrasi yang menyangkut database sudah terekam secara otomatis.Penyimpanan dan pengelolaan data yang komprehensif akan memudahkan divisi HR dalam penghitungan gaji bulanan yang di dalamnya termasuk gaji pokok, tunjangan kerja, bonus, uang makan dan transportasi, BPJS hingga pemotongan Pajak Penghasilan 21.4. Meningkatkan Daya SaingPersaingan industri yang semakin ketat memaksa perusahaan untuk lebih praktis dan lebih cepat dalam menanggapi perubahan di pasar. Solusi HRIS Cloud yang fleksibel dan dapat disesuaikan (customizable) dapat memberikan banyak keuntungan yang bermanfaat untuk membantu perusahaan agar lebih bisa bergerak cepat dalam menjalankan bisnis mereka.Salah satu HRIS Cloud yang dapat memenuhi kebutuhan Perusahaan Anda adalah OrangE HR Solution. OrangE HR menawarkan Subscription GRATIS untuk HRIS Cloud selama tahun 2020. Jangan lewatkan penawaran ini. Segera cek website OrangE HR Solution untuk info lebih lanjut.

Tarif PPh Badan diTurunkan, Yuk Ketahui Syaratnya
29 June 2020

Tarif PPh Badan diTurunkan, Yuk Ketahui Syaratnya

Pemerintah mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan berbentuk perusahaan terbuka mulai tahun ini. Rinciannya, tarif PPh wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap diturunkan dari 25% menjadi 22% pada tahun pajak 2020 dan 2021. Kemudian, tarif akan kembali turun menjadi 20% dan mulai berlaku pada tahun pajak 2022.Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka. Aturan ini merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 ini dan berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 19 Juni 2020.Untuk memperoleh fasilitas penurunan tarif tersebut, Wajib Pajak Badan Dalam Negeri berbentuk Perseroan Terbuka harus memenuhi persyaratan:Paling sedikit 40% jumlah keseluruhan saham yang disetor dicatat untuk diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan masuk dalam penitipan kolektif di lembaga penyimpanan dan penyelesaian;Saham-saham tersebut harus dimiliki oleh paling sedikit 300 pihak dengan ketentuan masing-masing pihak hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang ditempatkan dan disetor penuh; danKetentuan pada butir (1) dan (2) harus dipenuhi dalam jangka waktu paling singkat 183 hari kalender dalam jangka waktu satu Tahun Pajak.Fasilitas penurunan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan peranan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dunia usaha dan mampu mendorong peningkatan jumlah perseroan terbuka serta meningkatkan kepemilikan publik pada perseoran terbuka tersebut.Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Berbentuk Perseoran Terbuka yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat dilakukan secara self assessment pada saat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Wajib Pajak Badan dengan melampirkan persyaratan yang diperlukan.Sumber: DJP

Ketahui Keuntungan Menggunakan Cloud HRIS dalam Perusahaan
22 June 2020

Ketahui Keuntungan Menggunakan Cloud HRIS dalam Perusahaan

Dalam melakukan kegiatan opersional HR, banyak yang harus diperhatikan agar pekerjaan menjadi lebih cepat dan mudah. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan Software HRIS. Software HRIS adalah aplikasi yang digunakan untuk membantu pekerjaan HRD agar cepat, akurat dan efisien. Salah satu software HRIS lokal adalah OrangE HR Solution. Sebagai software lokal dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, para konsultan dan tim developer OrangE HR sangat memahami seluk beluk dan kebutuhan departemen HR serta sistem perpajakan yang ada di Indonesia.Salah satu jenis software OrangE HR adalah yang berbasis cloud. Cloud menjadi jenis HRIS penting untuk dipertimbangkan oleh Perusahaan. Apa alasannya?1. Meningkatkan Fungsi RekrutmenSalah satu fungsi utama HRD adalah menjalankan rekrutmen dan juga onboarding untuk karyawan baru. Proses ini termasuk memeriksa CV, menjadwalkan wawancara, mengumpulkan feedback dan penilaian user hingga mempersiapkan bahan pelatihan.Untuk menghindari kesalahan dan meningkatkan keefektivitasan fungsi rekrutmen maka harus mempertimbangkan penggunaan cloud HRIS. Software berbasis cloud ini dirancang untuk dapat diakses dari berbagai macam perangkat atau secara online.2. Administrasi Menjadi EfisienMengotomatisasikan berbagai macam proses pengelolaan data, seperti data absen, izin, cuti, lembur, penilaian karyawan, data karyawan, kontrak dan masih banyak lagi.Cloud HRIS mempersingkat semua pekerjaan tersebut, mengurangi pemakaian kertas, memperkecil tingkat eror dan kesalahan data. Lebih dari itu, penggunaan cloud HRIS juga otomatis menekan biaya pengeluaran yang tentu saja akan menguntungkan perusahaan.3. Tidak Perlu Investasi BesarKarena namanya Cloud, basis operasi software ini bergantung pada internet. Hanya butuh browser model apapun bisa dilakukan. Investasi seperti pembelian produk dan lisensi pun juga tidak perlu dilakukan karena pada umumnya, software jenis ini tergantung dalam pemakaian secara berlangganan.4. Update Software OtomatisMemungkinkan Anda untuk terus mengikuti perkembangan yang ada. Umumnya perusahaan akan memperbarui kebijakan mereka setiap tahunnya, sehingga tentu saja perlu dilakukan penyesuaian dengan HRIS yang digunakan. Dibandingkan HRIS biasa, cloud HRIS otomatis akan terupdate secara berkala, termasuk dalam penyesuaiannya dengan kebijakan terbaru.5. Keamanan Data TerjaminSoftware ini dirancang untuk memberikan keamanan penuh dalam aspek penyimpanan data. Perlu diingat, data yang terenkripsi juga akan dikirim berdasarkan kebutuhan Anda. Tidak semua orang bisa mengakses data perusahaan yang menggunakan cloud HRIS karena mengharuskan penggunaan ID dan kunci akses.Nah, setelah mengetahui keuntungan menggunakan Cloud HRIS, apakah Anda tertarik? Jika tertarik boleh menghubungi OrangE HR Solution, karena OrangE HR memberikan layanan Subscription untuk Cloud HRIS secara GRATIS ditahun 2020.

ORANGE HR PEDULI INDONESIA
18 June 2020

ORANGE HR PEDULI INDONESIA

Dalam mendukung program "New Normal" pemerintah, selama tahun 2020 OrangE HR memberikan layanan Subcription Cloud secara "GRATIS"SOLUSI HR - ORANGE HUMAN RESOURCE INFORMATION SYSTEMSoftware Orange merupakan Human Resource Information System yang berbasis web dan juga cloud. Sistem HR ini kami kembangkan sesuai dengan kebutuhan perusahaan di Indonesia, dan telah dipercaya oleh banyak pelanggan kami sejak tahun 2003 hingga saat ini.Sebagai software local dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, para konsultan dan tim developer kami sangat memahami seluk beluk dan kebutuhan departemen HR serta system perpajakan yang ada di Indonesia.Desain Orange dibuat secara modular, sehingga perusahaan dapat memilih module berdasarkan kebutuhan. Kemudian fully integrated, semua module dalam Orange terintegrasi satu sama lain. Serta strategic planning and development data dan profile karyawan yang lengkap memudahkan perusahaan untuk memanage dan mengembangkan kompetensi karyawannya.MODULARCore Module, Merupakan Module basic Orange untuk informasi dan data karyawan, seperti data pribadi, skills, capabilities, pengalaman dan sejarah kerja karyawan sehingga data base karyawan ter centralize dan lebih terorganisirModule Operative, Mencakup kegiatan operasional dan administrasi HR sehari-hari, seperti payroll, perhitungan lembur, claim medical, travel. Memudahkan HRD untuk memanage kegiatan administrasi secara lebih efektif dan efisienModule Strategic, Mencakup kegiatan strategic perusahaan, seperti recruitment, performance assessment, training, development, competency managemen. HRD dapat memonitor dan meningkatkan potensi dan kompetensi karyawanHR Analysis, Membantu HRD untuk menganalisa data dan informasi karyawan yang dibutuhkanFull Module Orange HR:Personnel Administration (HR Base)Payroll AdministrationTime & AttendanceLeave AdministrationTravel Expense AdministrationMedical Benefit AdministrationRecruitmentPerformance AssessmentEmployee DevelopmentTraining AdministrationCompetency Management

Subscribe to Our Newsletter

Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.

4 + 3 = ?

By submitting this form you are signing up for relevant content and news from OranHR. You can unsubscribe from these communications at any time.

diamond icon Get your free OranHR demo! Contact us now.

Say goodbye to manual tasks, streamline your HR operations with OranHR's all-in-one platform.

Whats App