Latest News & Insights
Explore the latest trends, tips, and news in HR

Data Karyawan Berantakan? Begini Cara OranHR Menyederhanakan Administrasi HR
Data Karyawan Berantakan? Begini Cara OranHR Menyederhanakan Administrasi HR
Seiring bertambahnya jumlah karyawan, HR sering menghadapi tantangan dalam mengelola data. Informasi tersebar di banyak file Excel, sebagian masih dalam bentuk dokumen kertas, dan ada yang tersimpan di berbagai folder komputer. Akibatnya, mencari data sederhana bisa memakan waktu lama. Tidak jarang juga terjadi human error, data ganda, atau dokumen penting yang sulit ditemukan saat dibutuhkan.Inilah masalah klasik yang membuat administrasi HR terasa rumit dan tidak efisien.Tantangan Administrasi HR Tanpa Sistem TerintegrasiData ganda dan tidak sinkron: karyawan yang sama bisa tercatat di beberapa file berbeda.Waktu terbuang: HR harus bolak-balik membuka dokumen untuk mencari informasi.Risiko...

Kriteria Payroll Outsourcing yang Baik
Payroll merupakan proses administratif yang rumit, umumnya, perusahaan memilih untuk melakukan outsourcing karena proses payroll yang rumit dan membutuhkan banyak waktu untuk dikelola dengan benar, banyak perusahaan tidak memiliki resource untuk melakukan tugas internal dan perusahaan yang sudah mengalihdayakan financial function cenderung memilih untuk mengalihdayakan payroll juga.Namun sebelum membahas kriteria payroll outsourcing yang baik, kita perlu mengetahui apa bedanya payroll internal(inhouse) dan outsource.Payroll Internal (Inhouse)Payroll internal berarti seorang atau beberapa karyawan dalam perusahaan mengelola tugas menghitung dan mengeluarkan gaji, menangani pajak, dan memastikan perusahaan tetap mematuhi peraturan negara. Tentu saja perusahaan bisa membeli software untuk membantu menyelesaikan pekerjaan payroll, tetapi pekerjaan tetap dilakukan oleh seorang karyawan.Payroll OutsourcePayroll outsource berarti perusahaan mendapat bantuan pihak eksternal untuk menangani semua pekerjaan payroll. Pihak external ini akan menangani penghitungan dan pengeluaran cek gaji, menjaga perusahaan tetap on-track diantara undang-undang dan peraturan. Sebagian besar payroll outsourcing ini juga membantu mengajukan dan membayar pajak perusahaan.Payroll adalah tugas yang berulang dan rumit. Yang sayangnya, dapat berarti bahwa banyak perusahaan kesulitan untuk tetap mengikuti perubahan undang-undang. Tugas ini rawan terhadap tidak compliance dan menghadapi resiko tindakan hukum dan keuangan yang menghukum.Akibatnya, sangat penting bagi tim payroll tahu betul apa yang dilakukan dan mengetahui setiap perubahan legislatif yang telah terjadi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa payroll adalah tugas yang rumit dan manual yang memakan banyak waktu, sehingga membutuhkan payroll outsourcing untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi waktu.Baca Juga: Manfaat Layanan Payroll Outsourcing yang Wajib Anda KetahuiKriteria Payroll Outsourcing yang Baik1. Software OnlineDi era digital, penggunaan perangkat lunak on-site telah ketinggalan zaman. Sebaiknya, jangan ragu untuk mencari tahu dan memastikan penyedia layanan payroll Anda menggunakan software online atau berbasis cloud.Software online bukan hanya menentukan bagaimana cara kerja penyedia jasa payroll, tetapi juga memberikan kemudahan dan fleksibilitas yang tinggi. Layanan ini dapat mengatasi kendala jarak dan ruang, sehingga dapat menjangkau perusahaan di berbagai wilayah.2. Perhitungan OtomatisPayroll melibatkan banyak komponen di dalamnya. Anda tentu tidak ingin proses ini dikerjakan secara manual oleh tim outsourcing, yang berarti hanya memindahkan kerumitan dan risiko kesalahan di pihak external. Itu sebabnya, jasa payroll yang menawarkan perhitungan otomatis. Sistem perhitungan otomatis softwarepayroll tidak hanya memberikan hasil yang akurat dan minim kesalahan, tetapi juga jauh lebih cepat dan efisien.3. Keamanan DataDalam payroll outsourcing, data perusahaan Anda dikelola dan disimpan secara eksternal. Sehingga harus memastikan bahwa data karyawan, gaji, BPJS, pajak, dan lain-lain tetap terlindungi, tidak tercecer, dan tidak dapat diakses sembarang orang.Penyimpanan online sejauh ini terbukti cukup andal dalam menjaga kerahasiaan data client dibanding penyimpanan di storage komputer.4. Up to date Regulasi PemerintahPayroll adalah pekerjaan rumit yang tidak hanya melibatkan banyak komponen, tetapi juga harus mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku saat ini. Dengan jasa outsourcing yang up-to-date terhadap ketentuan hukum terbaru merupakan solusi tepat. Layanan semacam ini akan memastikan ketundukan perusahaan Anda terhadap hukum ketenagakerjaan, dari soal upah, lembur, THR, jaminan sosial, jaminan kesehatan, hingga pajak penghasilan.Layanan payroll outsourcing memberikan banyak sekali kemudahan seputar payroll perusahaan. Untuk mendapatkan manfaat-manfaat payroll outsourcing, Anda bisa menggunakan OrangE HR untuk mengelola payroll perusahaan Anda. Dengan para professional yang sudah berpengalaman dibidang payroll & juga terpercaya, mulai dari perhitungan gaji, pajak, insentif, iuran BPJS dan sebagainya. Segera hubungi OrangE HR.

Manfaat Layanan Payroll Outsourcing yang Wajib Anda Ketahui
Payroll merupakan salah satu kegiatan administrasi yang penting dalam perusahaan. Kegiatan ini rutin dilakukan namun memakan waktu, tenaga dan rumit. Proses payroll tidak sesederhana yang terlihat. Terdapat banyak aspek yang terkait. Beberapa di antaranya seperti pencatatan jam kerja, perhitungan benefit, perhitungan pajak, lembur dan pembayaran jaminan social hingga memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.Untuk memastikan proses payroll yang baik dan akurat, perusahaan biasanya memiliki departemen khusus dan mempekerjakan karyawan yang berpengalaman dan terampil dalam hal ini. Namun, pasti membutuhkan sumber daya dan biaya yang besar.Sebagai alternatif, perusahaan dapat menggunakan layanan payroll outsourcing. Layanan payroll outsourcing adalah sebuah vendor penyedia yang mampu membantu dan memudahkan proses penggajian. Perusahaan tidak lagi pusing mengurusi rumitnya proses payroll.Jadi, apa manfaat menggunakan layanan payroll outsourcing?1. Hemat Waktu & BiayaPayroll outsourcing dapat menghemat pengeluaran perusahaan bahkan membantu meningkatkan produktivitas perusahaan. Dengan menggunakan layanan payroll outsourcing, perusahaan tidak perlu merekrut dan melatih karyawan untuk urusan payroll, tidak perlu menghabiskan waktu dengan cara manual untuk membayar gaji karyawan.2. Akurat & CepatPayroll outsourcing dapat membantu perusahaan dalam menghitung gaji karyawan yang terdiri dari berbagai macam komponen seperti tunjangan, iuran BPJS, pajak penghasilan, dan sebagainya. Gaji akan diproses secara serentak, cepat dan juga akurat.Baca Juga: Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) Direvisi, Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun3. Hindari Potensi KesalahanKesalahan dalam proses payroll dapat berakibat denda oleh departemen pajak atau otoritas terkait lainnya karena perhitungan pajak dan jaminan sosial yang tidak akurat. Dengan payroll outsourcing, perusahaan dapat menyerahkan proses payroll kepada tim profesional yang berpengalaman. Tim profesional lebih mengenal rumitnya hal-hal yang berkaitan dengan proses payroll seperti pajak dan jaminan sosial. Tidak hanya itu, biasanya mereka mengetahui dengan baik tentang perubahan peraturan. Oleh karena itu, jauh lebih kecil kemungkinannya untuk membuat kesalahan saat menghitung dan melaporkan payroll.4. Data Tersimpan Secara Online & AmanSetiap data dan informasi terkait karyawan pasti cukuplah banyak dalam sebuah perusahaan. Jika hanya disimpan di lemari arsip, kemungkinan besar data tersebut akan hilang, bocor, atau rusak. Dengan payroll outsourcing, perusahaan tidak perlu melakukan rekapitulasi manual, dapat memperbaharui dan mengakses data seputar penggajian kapan saja dan dimana saja selama masih terhubung dengan internet.Bahkan tidak jarang jika data yang disimpan dalam lemari arsip akan dimanipulasi untuk kepentingan tertentu. Tetapi, dengan payroll outsourcing, semua data dan informasi karyawan dijamin aman dari kebocoran dan manipulasi oknum tak bertanggung jawab.5. Meningkatkan Produktivitas KaryawanPekerjaan payroll bukanlah bisnis inti dalam sebuah perusahaan tetapi perannya sangat penting bagi keberlangsungan perusahaan. Oleh karena itu, menggunakan layanan payroll outsourcing akan membantu banyak pada perusahaan untuk lebih fokus pada kegiatan dan tujuan inti, seperti meningkatkan produktivitas, penjualan, dan memperluas bisnis.Layanan payroll outsourcing memberikan banyak sekali kemudahan seputar payroll perusahaan. Untuk mendapatkan manfaat-manfaat payroll outsourcing diatas, Anda bisa menggunakan OrangE HR untuk mengelola payroll perusahaan Anda. Dengan para professional yang sudah berpengalaman dibidang payroll & juga terpercaya, mulai dari perhitungan gaji, pajak, insentif, iuran BPJS dan sebagainya. Segera hubungi OrangE HR.

Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) Direvisi, Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun
Aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang sebelumnya baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun menuai banyak protes dari banyak kalangan, khususnya buruh. Sehingga, Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini tak perlu lagi menunggu hingga usia 56 tahun.Pekerja atau buruh yang ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat menggunakan acuan Permenaker lama, termasuk bagi pekerja yang terkena PHK atau mengundurkan diri, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.Berikut isi Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 Pada Pasal 1 poin 1, disebutkan bahwa JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada saat peserta:Memasuki usia pensiunMeninggal duniaMengalami cacat total tetap.Manfaat JHT bagi peserta mencapai usia pensiun termasuk juga peserta yang berhenti bekerja, sebagaimana tertulis dalam Pasal 3 ayat (2). Adapun peserta yang berhenti bekerja meliputi:Peserta mengundurkan diriPeserta terkena PHKPeserta yang meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.Baca Juga: Apa Manfaat Lapor SPT Tahunan dan Apa Sanksi Jika Tidak Lapor?Bagaimana cara mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan?1. Kunjungi laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id2. Isi data diri3. Unggah semua dokumen persyaratan beserta foto ukuran maksimal 6 MB4. Konfirmasi pengajuan5. Nantinya akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email6. Peserta akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang dilampirkan di formulir.Demi kelancaran proses klaim Anda dapat menyiapkan dokumen sebagai berikut:1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan2. KTP3. Kartu Keluarga4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak5. Buku Rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif6. Foto Diri terbaru (tampak depan)7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo diatas Rp. 50.000.000,-)Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Apa Manfaat Lapor SPT Tahunan dan Apa Sanksi Jika Tidak Lapor?
Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT dapat berbentuk formulir kertas (hard copy) atau dokumen elektronik (e-SPT atau e-Filing)Bagi Wajib Pajak, SPT berfungsi untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri dan/atau melalui pemotongan atau pemungutan pihak lain dalam 1 (satu) Tahun Pajak atau Bagian Tahun Pajak;penghasilan yang merupakan objek pajak dan/atau bukan objek pajak;harta dan kewajiban;penyetoran dari pemotong atau pemungut pajak orang pribadi atau badan lain dalam 1 (satu) masa pajak.Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), SPT berfungsi untuk mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah PPN dan PPnBM yang sebenarnya terutang dan untuk melaporkan tentang:pengkreditan Pajak Masukan terhadap Pajak Keluaran;pembayaran atau pelunasan pajak yang telah dilaksanakan sendiri oleh Pengusaha Kena Pajak dan/atau melalui pihak lain dalam satu masa pajak.Bagi pemotong atau pemungut pajak, sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang dipotong atau dipungut dan disetorkannya kepada Negara dan pihak yang dipotong.Baca Juga: Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan 2022?SPT yang disampaikan wajib ditandatangani oleh Wajib Pajak atau Kuasa Wajib Pajak. Dalam hal WP adalah Badan, SPT harus ditandatangani oleh pengurus atau direksi. Jika SPT ditandatangani oleh bukan WP, harus dilampiri Surat Kuasa Khusus.Apa sanksi jika tidak lapor SPT tahunan 2022? Bagi Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT tahunan hingga batas waktu pelaporan berakhir, maka akan menerima surat pemberitahuan yang berisi teguran dan kewajiban mengurus pajaknya, termasuk ketentuan denda yang akan dikenakan.Berdasarkan ketentuan di Pasal 7 Ayat 1 UU Keyentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), ada sanksi administrasi berupa denda yang besarannya bervariasi.Denda sebesar Rp 100.000 akan diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang tidak melaporkan SPT tahunan Pajak Penghasilannya. Bagi wajib pajak badan, denda untuk pelanggaran serupa adalah lebih tinggi, yakni Rp 1.000.000.

Pandemi Covid-19 Indonesia Hari Ini Tepat Mencapai 2 Tahun
Hari ini Indonesia tepat mencapai 2 tahun pandemic Covid-19. Kasus Covid-19 pertama di Indonesia terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 lalu. Sejak saat itu, kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari. Gelombang pertama kasus Covid-19 di Indonesia terjadi pada Januari-Februari 2020. Pada saat itu, kasus Covid-19 harian tertinggi adalah pada 30 Januari 2020 sebanyak 14.528.Lalu, gelombang kedua kasus Covid-19 terjadi di Indonesia pada Juni-Juli 2021 akibat virus corona varian Delta. Puncak kasus Covid-19 gelombang kedua adalah 15 Juli 2021 dengan penambahan kasus infeksi virus corona sebanyak 56.757.Kini, Indonesia dihadapkan pada serangan Covid-19 gelombang ketiga yang dipicu oleh virus corona varian Omicron. Sejauh ini, penambahan kasus Covid-19 tertinggi terjadi pada 17 Februari 2022 sebanyak 63.956 kasus.Dengan adanya pandemic Covid-19, semua aktivitas mengalami perubahan, seperti bekerja dari rumah / work from home (WFH) maupun belajar dari rumah secara online.Namun, produktivitas saat bekerja dari rumah / work from home (WFH) sering kali menurun karena banyak gangguan dan kurang pengawasan. Tidak perlu khawatir saat bekerja dari rumah. Work from home (WFH) bisa menyenangkan dan pekerjaan dapat selesai dengan cepat.Lalu, bagaimana caranya agar tetap produktif saat bekerja dari rumah (WFH)?1. Mengatur Jadwal KerjaSaat work from home hal pertama yang harus disiapkan adalah atur jadwal kerja. Ketika bekerja dari rumah dan tidak mengatur jadwal sama sekali, biasanya Anda akan merasa bebas dan lupa terhadap pekerjaannya.Atur seperti biasa jam bangun agar tidak kesiangan. Jangan lupa mandi agar badan tetap segar sehingga siap untuk bekerja dari rumah.Pastikan Anda sudah siap untuk bekerja di waktu yang sudah ditetapkan dengan keadaan yang nyaman. Jangan mulai bekerja sebelum jadwal dan selesaikan pekerjaan tepat waktu, kecuali jika Anda mesti lembur dari rumah.2. Tentukan Lokasi yang NyamanPilihlah lokasi yang nyaman untuk bekerja seperti di ruang keluarga, ruang tamu, atau ruang belajar. Hindari bekerja di tempat tidur karena hanya akan bermalas-malasan, sebentar kerja lalu biasanya tidur-tiduran dan dapat merusak produktivitas.Ketika berada di rumah, sebenarnya kamu dapat membuatnya menjadi seperti suasana kantor. Kamu bisa membuat kopi atau teh terlebih dahulu di pagi harinya, lalu siap menghadap laptop yang sudah ditaruh di atas meja.3. Tentukan Waktu IstirahatKetika kamu sudah berada di titik jenuh saat kerja, berjalan-jalan di sekitar rumah selama 10-15 menit tentu dapat menyegarkan otak kamu.Dikutip dari Inc, studi menunjukkan memberi jeda pada pekerjaan dapat meningkatkan produktivitas. Beri jeda setiap 90-120 menit selama 10-15 menit. Jeda itu dapat dilakukan untuk istirahat sejenak, mencari udara segar, atau peregangan.4. Fokus pada PekerjaanFokus pada pekerjaan kamu ketika sedang bekerja di rumah, usahakan hindari kegiatan lain, seperti menonton Tv, video game, maupun hiburan lainnya. Bekerjalah dengan tujuan dan niat yang baik. Saat bekerja dari rumah ingat kembali tujuan tersebut.5. Menggunakan Software OrangE HR & LMS OrangTHR memiliki tugas penting dalam suatu Perusahaan. Semua tugas yang dilakukan oleh HR difokuskan untuk mengelola SDM di Perusahaan dan SDM merupakan aset yang paling berharga.Dengan adanya OrangE HR semua entri data, pelacakan data, dan kebutuhan informasi data SDM, penggajian, manajemen, dan fungsi akutansi dalam sebuah Perusahaan dapat dikerjakan dan diakses secara online dalam sebuah database. Tentunya juga akan menghemat waktu, mengurangi kesalahan, meningkatkan produktivitas, dan menghemat pengeluaran perusahaan.Dengan LMS OrangT, dapat meningkatkan kadar interaksi pembelajaran antara peserta dengan pengajar atau instruktur, memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana saja dan kapan saja, menjangkau peserta dalam cakupan yang luas, dan mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran.OrangE HR terintegrasi dengan LMS OrangT, jika perusahaan ingin efektif dan efisien dalam mengontrol karyawan sekaligus bisa meningkatkan produktivitas karyawan, Perusahaan tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk melakukan input data lagi karena sudah terintegrasi, maka data dari OrangE HR bisa dibaca oleh LMS OrangT juga. Dengan begini Perusahaan bisa mengontrol karyawan walaupun bekerja dari rumah (WFH). Segera dapatkan manfaat dari OrangE HR dan LMS OrangT.Sumber: PT Strategic Partner Solution

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan 2022?
Setiap warga negara dan badan yang menjadi Wajib Pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Lapor SPT tahunan ini menjadi rutinitas yang harus dipenuhi, meski pajak telah dibayarkan secara otomatis. Ini menjadi bentuk tanggung jawab para Wajib Pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara proaktif.Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT dapat berbentuk formulir kertas (hard copy) atau dokumen elektronik (e-SPT atau e-Filing)Surat Pemberitahuan (SPT) meliputi:1. SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), baik bagi Wajib Pajak Badan maupun Orang pribadi.2. SPT Masa yang terdiri dari:SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh)SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pemungut PPN.Sebelum apa saja yang perlu disiapkan untuk isi SPT tahunan?1. Bukti pemotongan pajak2. Daftar penghasilan3. Daftar harta dan utang4. Daftar tanggungan keluarga5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain6. Dokumen terkait lainnya.Bagaiman cara lapor SPT Tahunan?Cara Daftar Akun DJP Online1. Buka www.pajak.go.id, klik "LOGIN" untuk akses djponline, lalu klik "Belum Registrasi" untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;2. Lalu, isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik "Submit";3. Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan. Klik link aktivasi tersebut;4. Selanjutnya akun Anda diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.Baca Juga: 5 Cara Komunikasi yang Baik di Tempat Kerja dan KeuntungannyaCara Mengisi e-Filing1. Siapkan dokumen pendukung;2. Buka www.pajak.go.id, pilih "LOGIN", lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;3. Pilih Menu: "Lapor", lalu Pilih Layanan: e-Filing;4. Pilih Buat SPT;5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;6. Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;7. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;8. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPTCara Upload SPT Tahunan1. Siapkan dokumen pendukung2. Akses www.pajak.go.id3. Kemudian pilih Login4. Lalu masukkan NPWP,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login5. Setelah Login, pilih menu Lapor6. Kemudian pilih Layanan E-Filling7. Selanjutnya pilih menu Buat SPT8. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.9. Kemudian pilih menu Upload SPT10. Lalu klik Browse File, dan pilih file.csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)11. Pilih menu Start Upload untuk upload SPT12. Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK13. Setelah selesai, cek kolom "Status Pengiriman", pastikan statusnya "Siap Kirim"14. Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi15. Lalu kirim SPT BPE ke email WP.Sumber: DJP

5 Cara Komunikasi yang Baik di Tempat Kerja dan Keuntungannya
Komunikasi tak sekadar proses bertukar informasi. Kelancaran komunikasi di tempat kerja dapat membantu proses kerja itu sendiri, dan tentunya akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Kemampuan berkomunikasi yang baik juga dapat menjadi aset baik bagi perusahaan, maupun diri sendiri.Cara berkomunikasi yang baik juga berpengaruh pada kualitas yang dimiliki karyawan dalam bekerja atau, menggambarkan bagaimana cara pekerja menyelesaikan konflik, menghadapi rekan kerjanya, hingga bagaimana karyawan membangun pola bekerja yang efektif dengan teman satu tim.Dapat dikatakan bahwa semua aktivitas kerja yang dilakukan sudah pasti membutuhkan komunikasi yang baik. Tapi sayangnya, masih ada saja karyawan yang belum menerapkan cara berkomunikasi yang baik.Jadi, bagaimana komunikasi yang baik di tempat kerja?1. Flexibel saat berkomunikasiSetiap orang memiliki karakter yang berbeda. Jadi, perbedaan karakter tersebut harus kamu pahami karena akan memengaruhimu dalam melakukan komunikasi yang efektif dengannya. Selalu siap sedia untuk diajak bicara atau bekerja. Menyediakan diri bagi pekerjaan akan menciptakan suasana kerja yang nyaman.2. Pendengar yang baikKomunikasi yang baik tidak hanya tentang menyampaikan pesan dengan baik. Komunikasi juga berarti menjadi pendengar pesan yang baik. Hal ini akan membantu Anda untuk mengerti orang lain dengan lebih jelas.. Ketika Anda mengembangkan kemampuan untuk mendengar, Anda akan lebih mudah untuk berkomunikasi dengan orang lain. Selain itu, mendengar juga menciptakan keseimbangan antara Anda dengan rekan kerja lainnya.3. Sampaikan pesan dengan efektifSaat berkomunikasi, penyampaian pesan yang efektif juga sangat perlu diperhatikan agar lawan bicara bisa mengerti apa yang ingin kita sampaikan. Baik itu diucapkan secara langsung atau mengirim pesan lewat teks. Sebaiknya hindari berbicara atau mengirim pesan dengan bahasa yang berbelit-belit. Hal tersebut dapat membuat pesan yang hendak kamu sampaikan tidak mudah dimengerti oleh lawan bicara.Jadi, supaya kamu bisa melakukan komunikasi yang efektif, sebaiknya pikirkan dulu apa pesan yang hendak disampaikan. Kemudian, rangkai kalimat yang pas untuk menyampaikannya. Hal itu dilakukan agar pesan yang hendak kamu sampaikan bisa dimengerti oleh lawan bicara.4. Hati-hati dengan bahasa tubuhBerkomunikasi bukan hanya dengan berbicara atau mendengarkan semata. Bahasa tubuh pun menjadi media dalam berkomunikasi.Karena itu, jika kamu penasaran seperti apa cara komunikasi yang efektif sebaiknya pahami juga mengenai komunikasi nonverbal. Supaya komunikasi yang dilakukan bisa berjalan lancar, sebaiknya perhatikan juga bahasa tubuh yang digunakan.Misalnya supaya bisa terlihat lebih percaya diri sebaiknya jangan membungkuk saat berbicara. Selain itu, pertahankan kontak mata dengan lawan bicara.5. Berpikiran TerbukaJika Anda tidak berpikiran terbuka saat berkomunikasi dengan orang lain, akan sulit untuk mendengarkan mereka. Tanpa pikiran yang terbuka, Anda juga akan sulit untuk memahami pesan. Karena itu saat berkomunikasi dengan orang lain buanglah prasangka dan persepsi Anda. Seperti, terbukalah terhadap umpan balik terhadap Anda.Baca Juga: Ketahui Aturan Cuti Tahunan Karyawan Secara LengkapDengan mempunyai kemampuan komunikasi yang baik, maka kita bisa mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti:1. Semakin dicari oleh perusahaanKemampuan komunikasi efektif merupakan salah satu skill yang paling dicari perusahaan menurut riset dari Linkedin.2. Memudahkan promosi kerjaSaat Anda memiliki kemampuan komunikasi, atasan akan semakin yakin untuk mempromosikan Anda. Sebagai leader, tentunya dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi efektif.3. Disukai oleh customersBagi Anda yang bidang pekerjaannya banyak berhubungan dengan pihak eksternal, kemampuan komunikasi efektif bisa membuat customers nyaman berkomunikasi dan tentunya berdampak baik untuk promosi karier dan perusahaan.4. Semakin dihargai di lingkungan pekerjaanKomunikasi efektif bukan hanya sekadar mampu berbicara dengan baik. Tapi, dapat mendengar dan menghargai perspektif orang lain dan mendorong orang lain untuk berani beropini. Jika mampu menunjukkan komunikasi yang efektif seperti ini, tentu rekan kerja akan semakin percaya dan menghargai Anda.

Ketahui Aturan Cuti Tahunan Karyawan Secara Lengkap
Aturan Ketenagakerjaan mengatur beberapa jenis cuti yang dapat diambil oleh pekerja, salah satunya cuti tahunan. Cuti tahunan merupakan salah satu hak pekerja yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.Sebagai karyawan baru maupun yang telah lama bekerja. Pastinya pernah merasa bosan dan penat dengan pekerjaan ataupun lingkungan kerja, dan memerlukan cuti untuk berlibur sejenak atau sekedar bersantai dirumah melepas kepenatan dan beban. Tentunya sebelum mengajukan cuti, Anda harus mengetahui aturan cuti karyawan terlebih dahulu.Cuti tahunan adalah periode waktu istirahat/cuti di mana pekerja tetap mendapatkan upah atau gaji, yang dapat digunakan oleh pekerja untuk keperluan apapun sesuai keinginan dan kebutuhannya.Salah satu peraturan tentang cuti tahunan karyawan swasta adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Pasal 79 regulasi tersebut menegaskan bahwa pengusaha wajib memberi waktu istirahat dan cuti kepada pekerja/buruh.Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022Waktu istirahat dan cuti tersebut, termasuk jenis cuti karyawan swasta meliputi:Istirahat antara jam kerja, sekurang kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.Istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 2 hari untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.Cuti tahunan, sekurang kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 tahun secara terusmenerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 tahun.Cuti bersama juga merupakan bagian dari pelaksanaan cuti tahunan yang dilakukan secara bersama-sama (secara massal). Ketentuan yang menjelaskan hal tersebut adalah Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor B.70/M.NAKER/PHIJSK-SES/V/2018 Tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan, sebagai peraturan pelaksanaan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB yang setiap tahun menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama. Dalam point pertama Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tersebut ditegaskan bila cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan.Selain itu pekerja yang sedang menjalani cuti tahunan, berhak atas upah penuh (upah pokok + tunjangan tetap), akan tetapi tidak termasuk tunjangan tidak tetap atau tunjangan-tunjangan yang diperhitungkan berdasarkan kehadiran pekerja di tempat kerja per hari seperti tunjangan makan dan transportasi.Cuti tahunan tidak dapat diuangkan atau ditambahkan ke tahun berikutnya, jika pekerja tidak mengambil hak cuti di tahun tersebut maka dianggap hangus.Pengelolaan terkait cuti karyawan perlu dilakukan dengan cermat demi pemenuhan hak karyawan dan kelancaran berjalannya perusahaan. Sebab jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan kerugian bagi kedua belah pihak. Cuti yang dikelola dengan baik juga akan mempertahankan karyawan, sehingga angka turnover rate karyawan juga rendah. Demi pengelolaan yang baik, Orange HR Solution hadir untuk membantu perusahaan mengelola hak cuti karyawan.Orange HR Solution merupakan software HR yang dapat membantu pekerjaan HRD perusahaan menjadi lebih efektif dan efisien dengan fitur-fitur yang menarik seperti payroll, time attendance, performance employee, cuti dan masih banyak fitur lainnya lagi.Lebih dari itu, anda juga bisa mengatur hak cuti masing-masing karyawan sesuai dengan kebijakan yang dimiliki perusahaan dan perjanjian kerja yang berlaku. Misalnya, kebijakan berupa cuti tahunan sejumlah 12 hari hanya diberikan kepada karyawan yang sudah bergabung selama 12 bulan, atau akan diberikan di bulan keempat karyawan bergabung dengan jumlah 1 hari tiap bulannya. Untuk mendapatkan manfaat fitur-fitur diatas, segera menghubungi kami Orange HR Solution.

Software Payroll Terintegrasi dengan Berbagai Bank di Indonesia
Perhitungan gaji karyawan merupakan salah satu tugas HR yang paling menyita waktu. Bukan hanya tunjangan tidak tetap saja yang harus dihitung secara rinci, tapi ada faktor-faktor lain seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan dan iuran BPJS Kesehatan, PPh 21, atau pinjaman karyawan-yang kesemuanya menjadi potongan pada gaji karyawan. Maka dari itu, perusahaan mulai beralih ke software payroll. Tidak hanya software payroll biasa, tetapi juga terintegrasi dengan berbagai bank di Indonesia.Software payroll merupakan perangkat yang dirancang khusus untuk membantu dan memudahkan divis HR dalam proses penggajian. Software payroll diharapkan dapat membantu divisi HR dalam menghadapi hambatan ketika mengelola kebutuhan karyawan, salah satunya adalah penghitungan gaji.Berikut keuntungan menggunakan software payroll yang terintegrasi dengan bank.1. Menghemat WaktuSelain penerapan cara menghitung gaji karyawan yang harus sesuai dengan kebutuhan perusahaan, proses penyetoran uang gaji karyawan dan pembayaran juga menjadi tugas HR yang tidak mudah. Apalagi jika karyawan dalam perusahaan berjumlah ratusan atau ribuan. Daripada HR menghabiskan waktu untuk antri di bank, lebih baik menggunakan software payroll untuk membayarkan gaji karyawan.2. Meningkatkan Transparansi Software payroll dapat membuat slip gaji online yang lebih aman untuk disimpan daripada cek kertas bias saja resiko hilang dan rusak. Selain itu, karyawan bisa memeriksa potongan apa saja yang dibebankan atas gajinya melalui slip gaji online. Dengan demikian, baik perusahaan maupun karyawan bisa sama-sama merasa tenang karena terhindar dari kesalahan pembayaran gaji. 3. Efisiensi BiayaProses pembayaran gaji tersebut pasti mengeluarkan ongkos. Salah satunya adalah rekrutmen tenaga HR untuk mengurusi penggajian tersebut. Oleh karena itu, ketika perusahaan menggunakan software payroll, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ekonomis dan efisien. Divisi HR pun dapat fokus melakukan tugasnya yang lain yaitu pengembanga sumber daya manusia untuk kemajuan perusahaan.4. Mengelola Kasbon Karyawan dengan Lebih EfektifPerusahaan dapat mengontrol semua yang berhubungan dengan financial dengan software payroll, salah satunya adalah pinjaman karyawan. Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan bagi karyawan untuk tidak membayar utang kepada perusahaan.Baca Juga: Aturan Baru JHT, Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunOrangE HR Solution merupakan salah satu software payroll yang terintegrasi dengan berbagai bank di Indonesia, yang dapat mempermudah Perusahaan dalam menghitung gaji karyawan. Bukan cuma fitur payroll, masih terdapat banyak fitur lagi seperti time attendance, absensi, personal assessment, dan masih banyak lagi.
Subscribe to Our Newsletter
Get tips, trends, and insights delivered straight to your inbox.