Pajak Penghasilan Pasal 21 & Tarif TER Tahun 2025
21 March 2025 ∙ Read 2 Mins ∙ By Andi Diputra
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh seorang Wajib Pajak pribadi atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukannya di dalam negeri.
Biasanya, PPh 21 berkaitan dengan pajak yang diterapkan pada sistem penggajian atau payroll karyawan di sebuah perusahaan.
Penggajian bisa dihitung secara manual maupun menggunakan aplikasi seperti ranHR HRIS yang terintegrasi dengan fitur laporan absensi karyawan.
Namun, PPh Pasal 21 juga digunakan secara luas untuk berbagai kegiatan lainnya dengan subjek pajaknya terdiri dari:
- Pekerja formal atau karyawan/pegawai
- Pekerja bebas atau bukan pegawai
- Sebagai pekerja sekaligus pengusaha
- Wajib pajak pribadi sebagai pengusaha
Perlakuan atas PPh 21 dan berapa persen pajak yang akan dikenakan sangat variatif tergantung penerima penghasilan, di antaranya:
- Penghasilan bagi Pegawai/karyawan Tetap
- Penghasilan bagi Pegawai/karyawan Tidak Tetap
- Penghasilan bagi Bukan Pegawai/karyawan
- Penghasilan karyawan yang dikenakan PPh 21 Final
- dan penghasilan Lainnya
Perubahan Regulasi PPh 21 Terbaru
Pemerintah telah mengatur kembali pemotongan PPh 21 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan WP Orang Pribadi.
Terdapat dua skema tarif pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21, yaitu:
1. Tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh
Skema tarif progresif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh ini digunakan untuk menghitung PPh 21 setahun di Masa Pajak Terakhir.
2. Tarif efektif rata-rata (TER) pemotongan PPh Pasal 21
Skema tarif efektif rata-rata PPh 21 ini untuk menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 di masa pajak selain Masa Pajak Terakhir atau secara bulanan maupun harian.
Read more article

Jangan Sampai Ketinggalan! Jadwal Pencairan THR 2025 dan Panduan Lengkap Perhitungannya
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah secara resmi mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 u...

Manfaat Survei Kepuasan Pelanggan untuk Keberhasilan Bisnis
Survei kepuasan pelanggan adalah salah satu alat penting yang dapat digunakan perusahaan untuk meningkatkan hubungan den...

Absensi Melalui ESS (Employee Self Service) pada Aplikasi HRIS: Solusi Modern untuk Pengelolaan Kehadiran
Dalam era digitalisasi, pengelolaan sumber daya manusia (HR) menjadi semakin mudah dengan kehadiran aplikasi HRIS (Human...